Pakai Jas dan Blangkon di PN Jaksel, Ahmad Dhani Ingin Populerkan Fesyen Tahun 1920-an
Menggunakan blangkon hitam, kemeja putih, jas hitam, dan dasi hitam, Dhani tampak gagah berjalan masuk ke dalam gedung Pengadilan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi dan penyanyi Ahmad Dhani Prasetyo (45) kembali menjalani persidangan dalam kasus dugaan ujaran kebencian, yang di mana ia ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan kejaksaan.
Kasus ujaran kebencian tersebut dikarenakan medio 2017 lalu, pria yang akrab disapa Dhani itu diduga menimbulkan kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, atas penghinaan Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).
Dhani tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018) sekitar pukul 14.00 WIB, dengan didampingi tim kuasa hukum nya dari ACTA.
Baca: Anniesa Hasibuan Mendadak Teteskan Air Mata Ditengah Persidangan First Travel di PN Depok
Menggunakan blangkon hitam, kemeja putih, jas hitam, dan dasi hitam, Dhani tampak gagah berjalan masuk ke dalam gedung Pengadilan.
Sebelum menjalani sidang, pentolan grup band Dewa 19 itu menegaskan, ia ingin membuat penampilan baru dengan menggunakan blangkon, setiap harinya.
"Saya menggunakan blangkon dan jas ini karena ingin memopulerkan fashion era 1920-an," kata Dhani Ahmad Prasetyo.
Dhani menambahkan, menggunakan blangkon dan jas membuatnya terlihat lebih keren dibandingkan hari-hari sebelumnya, ketika ia berpenampilan dalam setiap aktivitasnya.
Baca: Jokowi Resmikan Pengembangan Bandar Udara Jenderal Besar Soedirman
"Yah kan terlihat lebih keren saya begini (pakai blangkon dan jas)," ucapnya.
Lanjut Dhani, selain terlihat keren, ayah enam anak itu ingin membuat tren dengan menggunakan blangkon dan jas hitam.
"Ke depannya, saya ingin membuat tren aja. Kalau pakai blangkon dan jas hitam yah bisa terlihat keren," ujar Dhani.
Penulis: Arie Puji Waluyo
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Dhani Merasa Keren dengan Pakai Blangkon dan Jas Hitam Saat Sidang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.