Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

7 Fakta tentang Aliran Uang Korupsi E-KTP dalam Persidangan Setya Novanto

Novanto merupakan terdakwa keempat yang diadili dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 7 Fakta tentang Aliran Uang Korupsi E-KTP dalam Persidangan Setya Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan penasehat hukum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurut Setya Budi, LKPP menyarankan agar proses lelang dihentikan.

Namun, saran itu tidak ditindaklanjuti oleh Kemendagri.

Mendagri Gamawan Fauzi malah mengkritik LKPP.

3. Menurut Nazaruddin, semua ketua fraksi terima uang E-KTP

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa semua ketua fraksi di DPR menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Nazaruddin, dalam pembahasan di ruangan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, dibuat catatan pembagian uang untuk pimpinan fraksi, pimpinan badan anggaran DPR, Komisi II DPR dan pejabat kementerian.

Menurut Nazaruddin, besaran uang untuk setiap ketua fraksi jumlahnya berbeda-beda.

Berita Rekomendasi

Namun, pembagian itu merata kepada semua pimpinan fraksi.

4. Nazaruddin lihat pemberian uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap

Muhammad Nazaruddin mengaku pernah melihat langsung pemberian uang untuk dua mantan pimpinan Komisi II DPR, Ganjar Pranowo dan Chairuman Harahap.

Uang itu terkait proyek pengadaan e-KTP. Awalnya, menurut Nazar, Ganjar menolak, karena semua Wakil Ketua Komisi II diberikan 100.000 dollar AS. Ganjar ingin 500.000 dollar AS.

Selain itu, Nazar mengaku melihat pemberian uang kepada Chairuman Harahap yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR.

Penyerahan dilakukan di ruang kerja anggota Komisi II DPR Mustoko Weni.

Menurut catatan, Chairuman mendapat 500.000 dollar AS dan 50.000 dollar AS.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas