Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta tentang Aliran Uang Korupsi E-KTP dalam Persidangan Setya Novanto

Novanto merupakan terdakwa keempat yang diadili dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 7 Fakta tentang Aliran Uang Korupsi E-KTP dalam Persidangan Setya Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan penasehat hukum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

5. Dirut PT Quadra akui 1,8 Juta dollar AS untuk Setya Novanto

Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo mengakui bahwa uangnya sebesar 1,8 juta dollar Amerika Serikat diberikan kepada Setya Novanto yang saat itu sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Pemberian itu terkait proyek pengadaan e-KTP.

6. Kepada FBI, Marliem sebut uang untuk Novanto lewat money changer

Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf Mauritius mengaku pernah diminta beberapa kali menyetorkan uang melalui money changer.

Uang-uang tersebut ditujukan kepada Setya Novanto.

Hal itu diketahui dari rekaman wawancara Johannes Marliem dengan penyidik Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Berita Rekomendasi

Rekaman itu diputar jaksa dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/2/2018).

7. Dalam rekaman, Novanto sebut biaya jika berurusan dengan KPK Rp 20 miliar

Jaksa kembali memutar rekaman percakapan antara Johannes Marliem, pengusaha dari perusahaan Biomorf, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto.

Rekaman itu diambil saat ketiganya menikmati sarapan pagi di kediaman Setya Novanto. Dalam rekaman itu, Novanto mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP ditangani oleh KPK.

Novanto khawatir peran Andi Narogong dalam kasus itu terungkap.

Salah satu sebabnya, karena Andi yang mengendalikan semua peserta lelang dalam proyek tersebut.

Novanto menyebut bahwa uang yang harus dia siapkan sebesar Rp 20 miliar. Andi tidak mengetahui maksud Novanto itu. Namun, dia menduga uang Rp 20 miliar itu untuk membayar pengacara. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Fakta Persidangan Setya Novanto dan Aliran Uang Korupsi E-KTP ", https://nasional.kompas.com/read/2018/04/24/07420921/10-fakta-persidangan-setya-novanto-dan-aliran-uang-korupsi-e-ktp?page=all.
Penulis : Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas