JK: Perpres Itu Tidak Berarti Membebaskan Tenaga Asing
Kalla pun mengatakan dalam hal global saat Inodonesia mempersulit tenaga kerja asing masuk, maka pertukaran modal dan skil juga tidak masuk.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah yang meneken Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun Tahun 2018 terkait Pengunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), tak berarti membebaskan tenaga asing keluar masuk ke Indonesia.
Disampaikan Kalla, Perpres itu dimaksudkan untuk mempermudah proses izin daripada tenaga kerja asing.
Baca: Kondisi Kesehatan Mantan Presiden AS Dilaporkan Kritis
"Itu tidak berarti kita membebaskan orang asing untuk bekerja di Indonesia sebebas-bebasnya, tidak, cuma bagaimana kita mempermudah prosesnya," kata Kalla dalam sambutannya di Munas Apindo, di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Dia mengatakan tidak seperti yang lalu, pekerja asing diberikan izin pada 6 bulan pertama lalu kembali ke negara asal untuk mengurus izin kembali.
Hal itu membuat Indonesia mendapatkan kritikan besar, sehingga Indonesia kini mempermudah proses izin tersebut
"Karena itu kita memperbaiki sistemnya itu dengan mempermudah izinnya. Memang di samping itu juga kita di Asia sudah suatu ada Acta atau bahwa pekerja barang dan orang diberi kebebasan disetiap negara," ujar JK.
Ujar Kalla, dalam sistem ketenagakerjaan, tenaga asing datang berasal dari negara yang berpendapatan rendah. Selain itu, kehadiran tenaga kerja asing juga dapat memajukan iklim investasi.
"Saya harus katakan sistem ketenagakerjaan selalu yang datang pendapatannya rendah ke tinggi. Tidak ada proses yang panjang dari pendapatan tinggi ke rendah. Karena itu ada 2 juta orang indonesia bekerja ke Malaysia. Kita masuk sedikit ribut padahal, untuk maju dibutuhkan investasi," ungkap JK.
Kalla pun mengatakan dalam hal global saat Inodonesia mempersulit tenaga kerja asing masuk, maka pertukaran modal dan skil juga tidak masuk.
"Karena itu kenapa di Thailand 10 kali lipat jumlah tenaga kerja asing di banding Indonesia. Karena mengapa ekspor mereka impor mereka juga lebih banyak daripada kita. Ini tidak akan tenaga kerja asing ini bukan untuk mengambil pekerjanya pekerja kita. Justru untuk membuat kerja kita," kata Kalla.
Sehingga, dia pun mengatakan Indonesia tak perlu khawatir dengan kedatangan tenaga kerja asing
"Tidak mesti dikhawatirkan karena ini proses trendnya ke situ. Kita akan mempermudah prosesnya," jelas Kalla.