Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Hanya Menunduk Saat Majelis Hakim Bacakan Putusan

Setelah majelis hakim membacakan putusan, dia sempat berdiskusi dengan tim penasihat hukum.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setya Novanto Hanya Menunduk Saat Majelis Hakim Bacakan Putusan
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el, Setya Novanto, terlihat menunduk dan mendengarkan pembacaan putusan dari majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Berdasarkan pemantauan, mantan ketua DPR RI itu tertunduk dan terdiam saat vonis dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Setelah majelis hakim membacakan putusan, dia sempat berdiskusi dengan tim penasihat hukum.

Dia mengatakan akan mempertimbangkan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

"Saya pikir-pikir," kata Novanto setelah berdiskusi dengan penasehat hukum.

Sikap Novanto itu berbeda halnya dengan apa yang dilakukan istrinya, Deisti Astriani Tagor. Setelah majelis hakim membacakan putusan, dia terlihat sedih.

Namun, Deisti tidak memberikan komentar kepada awak media.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas