Pertemuan Alumni 212 dengan Jokowi Tidak Hasilkan Kesepakatan Apapun
Dalam pertemuan tersebut, ia dan Tim 11 meminta agar Jokowi menghentikan perbuatan pemerintah mengkriminalisasi ulama.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Tim 11 Alumni 212 Muhammad Alkhaththath mengatakan bahwa pertemuan Tim 11 dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Minggu (22/4/2018) tidak menghasilkan kesepakatan apapun.
Menurut dia, pada saat itu mereka hanya memberikan harapan, imbauan, dan tekanan kepada Presiden Jokowi terkait dengan adanya fakta terkait kriminalisasi ulama.
Dalam pertemuan tersebut, ia dan Tim 11 meminta agar Jokowi menghentikan perbuatan pemerintah mengkriminalisasi ulama.
Baca: Alumni 212 Sebut Pertemuan dengan Jokowi Sifatnya Tertutup
Hal itu disampaikan Alkhaththat saat konferensi pers di Restoran Larazeta, Tebet, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
"Saya kira tidak ada kesepakatan apapun. Kita baru memberikan harapan, imbauan, atau mungkin sedikit tekananlah kepada beliau agar segera menyelesaikan kebijakan," katanya.
"Dalam pandangan kami itu adalah kebijakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212. Kita ingin semua bisa diselesaikan. Kebijakan itu ditiadakan gitu. Dinolkan lagi. Gitu kurang lebih. Nggak ada kesepakatan apapun tapi kita amar ma'ruf nahi mungkar statusnya," kata Alkhaththat menambahkan.
Baca: Pulang Pergi Jakarta-Parung Panjang, Bocah Ini Naik KRL Bermodal Rp 4.000 Demi Sekolah
Tim Ulama Alumni 212 yang bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor pada Minggu (22/4/2018) terdiri dari Ketua Misbahul Anam, Sekretaris Alkhathat, dan para anggota Abdul Rasyid, Abah Roud Bahar, Slamet Maarif, Usamah Hisyam, Sobri Lubis, Husni Thamrin, Muhammad Nur Sukma, Yusuf Muhammad Martak, serta Aru Syeif Asydullah.