Kasus Suap Bupati Kebumen, KPK Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah
Dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Khayub Muhammad Lutfi (KML).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi.
Politikus PDI-P ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen TA 2016.
Dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Khayub Muhammad Lutfi (KML).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KML," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, dan dua pihak swasta, Hojin Ansori dan Khayub Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek APBD tahun anggaran 2016.
Yahya memberikan sejumlah proyek untuk para tim suksesnya dengan imbalan fee 5-7 persen.
Yahya dan Khayub diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp2,3 miliar. Uang panas tersebut diperoleh dari kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab Kebumen yakni Hojin.