Pemerintah Diminta Maksimal Lakukan Sosialisasi Perpres TKA
Irgan berharap niat baik dari Perpers ini tidak mengganggu ketenangan masyarakat.
Editor: Ferdinand Waskita
Sedangkan dilihat dari segi sektor pekerjaan terdiri dari sektor pertanian, Industri dan Perdagangan.
"Jangan sampai keberadaan TKA mengancam kesempatan tenaga kerja lokal kita," ungkapnya.
Irgan menyebut, saat ini sejumlah masyarakat curiga dengan Perpers TKA ini karena munculnya TKA ilegal yang ditemui di berbagai daerah.
Maka, ia meminta pemerintah harus tegas mengawasi setiap warga asing yang masuk ke Indonesia.
"Jangan sampai WNA yang awalnya datang ke Indonesia dengan tujuan wisata memanfaatkan kemudahan bebas visa kemudian berubah menjadi pekerja ilegal. TKA legal pun juga harus diawasi agar bekerja sesuai sengan bidang dan waktu yang sudah ditentukan," kata Irgan dalam keterangan tertulis.
Ia meminta bagian Imigrasi mengawasi dengan ketat.
Karena mereka bisa mengetahui jumlah WNA yang masuk dan keluar.
"Jangan sampai kecurigaan itu mendegradasi niat baik pemerintah meningkatkan iklim investasi dengan cara menyederhanakan prosedur izin TKA ini," ujar Irgan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.