Beri Data Tandingan soal TKA, Gerindra Sebut ada Salah Satu Pabrik Semen Hampir 100 Persen Diisi TKA
Partai Gerindra mengkritik dan memberikan data tandingan terkait kehadiran tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Partai Gerindra mengkritik dan memberikan data tandingan terkait kehadiran tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
Data tersebut dilontarkan melalui kicauan Twitternya, Jumat (27/4/2018).
Menurut Gerindra, ada perbedaan pendapatan antara gaji tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing.
Data tersebut diperoleh diperoleh Gerindra dari klipingan koran yang diunggahnya di media sosial.
BACA: Pemerintah Sewa 165 Hotel Berstandar Bintang 3 Tampung 240 Ribu Jamaah Haji Indonesia di Makkah
Dalam klipingan koran tersebut tertulis jika Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menemukan bahwa sopir lokal hanya dibayar Rp 5 juta. Sedangkan sopir asing dibayar Rp 15 Juta.
@Gerindra, "Dan jika sudah seperti ini apakah tidak miris kita melihatnya? @arisanto_catur"
Gerindra menambahkan, Ombudsman telah menemukan banyak tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia setiap harinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.