Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Hanif Dhakiri Tuding Wacana Gulirkan Pansus Hak Angket untuk Politisasi Perpres TKA

Hanif Dhakiri menuding wacana Pansus Hak Angket itu digulirkan untuk mempolitisasi Perpres TKA.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menaker Hanif Dhakiri Tuding Wacana Gulirkan Pansus Hak Angket untuk Politisasi Perpres TKA
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri usai rapat kerja di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri enggan berkomentar banyak terkait wacana pimpinan DPR RI Wakil Ketua Fadli Zon untuk menginisiasi pembentukan Pansus Hak Angket Perpres No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Bahkan ia menuding wacana Pansus Hak Angket itu digulirkan untuk mempolitisasi Perpres TKA.

"Ini tahun politik, (politisasi) yang lain saja lah. Tolong lah, ini kan untuk tingkatkan penyerapan tenaga kerja melalui investasi," ungkapnya ketika ditemui di Komisi IX DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).

Ketika ditanya apakah siap diinvestigasi mengenai Perpres TKA itu jika Pansus Hak Angket benar-benar dibentuk, Hanif ogah menjawabnya.

Ia justru meminta setiap pihak yang mengkritiknya untuk membaca secara cermat Perpres itu.

Baca: Penyakit Diabetesnya Kambuh, Kedua Mata Zumi Zola Sulit Melihat

Berita Rekomendasi

"Saya tidak mau jawab pertanyaan itu (investigasi), saya minta orang-orang baca Perpresnya dulu. Kalau ada yang minta uji materi ke Mahkamah Konstitusi ya silakan. Kalau saya apa yang mau diujimaterikan, itu kan hanya penyederhanaan mekanisme perizinan dan pelayanan publik," katanya.

"Itu kan biar lebih simpel, coba bayangkan anda suka tidak kalau perizinan diperpendek. Perpres ini nanti akan menginisiasi agar perizinan-perizinan dan pelayanan-pelayanan publik lainnya diperpendek juga, proses dipendekan tapi law enforcement diperkuat," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mulai menghimpun tanda tangan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk menginvestigasi Perpres No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Baca: Mengapa Warga Nekat Mengebor Minyak Secara Tradisional Tanpa Peralatan Pengamanan?

Penghimpunan tanda tangan itu dimulai hari ini Kamis (26/4/2018) saat Fadli Zon menerima Ketua KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Said Iqbal di ruang pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Ada sekitar sembilan orang yang terlibat dalam penandatanganan dukungan pansus hak angket Perpres TKA itu.

Dan tiga tokoh Partai Gerindra yang duduk di DPR RI termasuk Fadli Zon, lalu M Syafii, dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono menginisiasi dukungan kepada Pansus Hak Angket Perpres TKA ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas