Imam Aprianto Benarkan Ada Percakapan Menteri Rini dan Sofyan Basir, Namun Bukan Bagi-bagi Fee
Publik dikejutkan dengan beredarnya percakapan yang disebut-sebut dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN, Sofyan Basir.
Penulis: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu ini publik dikejutkan dengan beredarnya percakapan yang disebut-sebut dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN, Sofyan Basir.
Percakapan tersebut banyak beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun instagram walikota_parung dengan hastag mafia migas, pada Jumat (27/4/2018).
"'Dashyaaatttt...!!!! Mau kelanjutanhya? Om butuh 1000 likes #MafiaMigas #RIwayarpertaminakiNI'.
Yang menjadi sorotan, dalam percakapan yang beredar itu mengindikasikan adanya pembahasan bagi-bagi fee antara keduanya.
Bahkan dalam postingan selanjutnya, percakapan yang dibagikan dilengkapi dengan ilustrasi dan narasi tambahan yang seolah memastikan hal itu benar adanya.
Tak pelak, banyak warganet yang bertanya-tanya bahkan merasa geram menginginkan kasus tersebut dibongkar segamblang-gamblangnya.
Menanggapi viralnya percakapan tersebut, Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro buka suara.
Mewakili Kementerian BUMN, Imam menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi fee' sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut.
Video yang beredar menurutnya sudah diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.
Imam tak menampik bahwa memang benar Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.
Dalam diskusi tersebut, kata Imam, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.
Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan.
Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.
Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan.
Sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.
Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.
"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam di Solo, Sabtu (29/04/2018).
Sementara itu, terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.