Wakil Ketua Komisi IX Minta Dalam Tiga Bulan Dibentuk Satgas Pengawasan TKA
Berdasarkan investasi ORI pada Juni-Desember 2017, tujuan TKA tersebut yakni ke tujuh provinsi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Peringatan hari buruh atau May Day pada Senin (1/5/2018) nanti, masalah Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi ramai diperbincangkan.
Terlebih dengan adanya temuan dari Ombudsman RI (ORI) soal TKA tanpa keterampilan asal Tiongkok terus masuk ke Indonesia setiap harinya.
Berdasarkan investasi ORI pada Juni-Desember 2017, tujuan TKA tersebut yakni ke tujuh provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.
Atas hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ichsan Firdaus mengatakan pihaknya mendesak segera dibentuk Satgas Pengawasan TKA selambat-lambatnya tiga bulan dari sekarang.
"Kami di DPR sesuai hasil raker dengan Kemenaker, memang sepakat dibentuk tim pengawas TKA sebagai bentuk menindaklanjuti temuan ORI," ujar Ichsan Firdaus, Sabtu (28/4/2018) dalam sebuah diskusi berjudul May Day, TKA dan Investasi di Cikini, Jakarta Pusat.
Ichsan Firdaus juga mengamini selama ini sistem pengawasan pada TKA sangat lemah, terlebih sejak adanya rezim bebas visa. Atas dasar itulah dia merasa perlu dibentuk Satgas Pengawasan TKA.
"Karena Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) memang sejak rezim bebas visa menjadi masalah. Makanya kami mendesak pemerintah segera bentuk Satgas agar bisa mengawasi, memantau para TKA selambat-lambatnya tiga bulan dari sekarang," ungkap Ichsan Firdaus.
Politikus Golkar ini menambahkan nantinya Satgas tidak hanya berasal dari Kemenakertrans saja tapi juga dari Kemendagri, BIN, Kepolisian, Dirjen Imigrasi, dan lainnya.