Banyak Cerita yang Terputus Tentang Tragedi 'Bakpao' Gara-gara Jawaban Setya Novanto
Banyak menjawab tidak tahu membuat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengadili Setya Novanto berpendapat tragedi Bakpao ini terputus
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak menjawab tidak tahu membuat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengadili Setya Novanto berpendapat kisah tragedi Bakpao ini terputus.
Hal ini terungkap saat Hakim menyinggung Setya Novanto yang banyak tidak tahu ketika ditanya soal keterangan saksi-saksi perawat dan petugas keamanan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Pertama, hakim bertanya soal keterangan petugas keamanan RS Medika Permata Hijau yang menyatakan sempat diminta Setya Novanto mengambil modemnya yang terjatuh.
Atas hal itu, Setya Novanto membantah modemnya jatuh. Dia mengklaim adalah sosok yang tidak mengerti teknologi atau gaptek.
"Perawat Indri bilang saudara marah saat mau dipasang infus, tangannya dihentakkan. Saudara minta segera diperban dan minta obat merah. Perawat Indri bilang di RS tidak ada lagi obat merah. Soal itu bagaimana? ," tanya hakim di sidang Jumat (27/4/2018) kemarin.
Baca: Ketika Kapolri Kena Tilang di Lokasi Teror Bom Thamrin
"Saya bukan tipikal orang yang pemarah apalagi dengan suster, tidak pernah ada itu yang mulia," jawab Setya Novanto saat bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh di kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP.
"Keterangan perawat banyak sekali yang saksi tidak tahu," tegas hakim.
Setya Novanto merespon dengan meminta maaf pasalnya saat itu dia dalam kondisi pingsan.
"Ini bukan cerita sinetron yang dikarang-karang, ini kan saksi disumpah. Banyak cerita yang terputus, seperti saksi dibawa ke rumah sakit naik apa," cecar hakim.
Mantan Ketua DPR RI itu melanjutkan yang cukup banyak tahu ialah ajudannya, Reza Pahlevi karena terus mengawal Setya Novanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.