Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayday Besok, FSP LEM SPSI Turunkan 10.000 Massa Tuntut UU dan Perpres yang Rugikan Buruh

Peringatan mayday besok turut mengundang para tokoh tentu saja anggota DPR sebagai tuan rumah

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mayday Besok, FSP LEM SPSI Turunkan 10.000 Massa Tuntut UU dan Perpres yang Rugikan Buruh
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
SPSI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada peringatan Hari Buruh Nasional "Mayday" yang jatuh pada tanggal 1 Mei besok, Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat pekerja seluruh indonesia (DPP FSP LEM SPSI) akan menggelar aksi di depan gedung MPR DPR Senayan, mulai pukul 10.00 hingga selesai.

Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI, Arif Minardi mengatakan dalam aksi besok agenda para buruh berunjuk rasa menolak perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing, menolak PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, dan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003.

Peringatan mayday besok turut mengundang para tokoh tentu saja anggota DPR sebagai tuan rumah yang kemungkinan akan hadir ialah Fahri Hamzah, Fadli Zon Ketua Komisi IX Dede Yusuf, Mardani Ali Sera, dan juga Ferry juliantono.

"Kenapa kita menolak, karena sebelumnya mereka sudah berbondong-bondong masuk ke Indonesia, ditambah dibuat perpres itu mengancam generasi muda kita," papar Arif Mardani dalam konferensi pers menolak Perpres Nomor 20/2018 Mengancam Generasi Anak Negeri di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

"Kemudian PP 78 tentang pengupahan di mana peran dari Serikat Kerja dan pengusaha sudah tidak ada lagi, semua diambil alih oleh PP itu," lanjut Arif

Arif mengatakan bahwa masalah upah minimum seharusnya melalui satu proses kajian mendalam yang nantinya berguna untuk mengatur kelayakan upah tersebut.

"Kita khawatir dengan bagaimana undang-undang itu dibuat untuk merugikan buruh makanya kita menolak,"

Berita Rekomendasi

Aksi Mayday besok, DPP FSP LEM SPSI diperkirakan akan menurunkan 10.000 hanya dari massa perwakilannya saja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas