Jawab Pertanyaan Buruh Kapan Wakil Rakyat Bisa Rapat Dengar Pendapat? Ini Kata Ketua Komisi IX
Dede yang juga merupakan seorang politisi Demokrat itu pun langsung menjawab, komisinya siap menerima kehadiran para buruh.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menanggapi pertanyaan salah seorang buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) yang menanyakan satu kepastian padanya.
Buruh tersebut menanyakan kepada Dede usai audiensi dengan organisasi serikat pekerja itu dilakukan, terkait apakah nantinya akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kalangan buruh.
"Pak, untuk RDP di serikat buruh itu bisa dilakukan ga sih, pak?," tanya buruh laki-laki itu kepada Dede, di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
Dede yang juga merupakan seorang politisi Demokrat itu pun langsung menjawab, komisinya siap menerima kehadiran para buruh.
Ia pun memberikan kepastian bahwa RDP akan dilakukan usai masa reses DPR RI.
"Bisa, nanti habis reses, bisa, sering kok kami terima buruh di sini," kata Dede.
Sebelumnya, Dede Yusuf selaku Ketua Komisi IX yang membidangin ketenagakerjaan mengundang perwakilan FSP LEM SPSI yang berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional untuk audiensi dengannya di ruang rapat komisi yang dipimpinnya.
Ia pun menerima kedatangan organisasi buruh itu tanpa didampingi para anggotanya karena tengah memasuki masa reses dan bertepatan pula dengan hari libur.