Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Sebut Hari Pendidikan Nasional Momentum Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memperingati Hari Pendidikan Nasional 2018 dengan cara berbeda.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPAI Sebut Hari Pendidikan Nasional Momentum Wujudkan Sekolah Ramah Anak
Tribunnews.com/Fransiskus A
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (kiri) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memperingati Hari Pendidikan Nasional 2018 dengan cara berbeda.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

Retno mengatakan pada tahun ini, KPAI ingin mendorong mendorong Kemen-PPPA, Kemdikbud dan Kemenag RI untuk bersinergi menciptakan sekolah aman dan nyaman bagi warga sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA).

Percepatan SRA, kata dia, harus dilakukan seluruh Kementerian Lembaga (KL) terkait demi kepentingan terbaik bagi anak.

"Program SRA selama ini hanya dipahami sebatas sekolah aman dari kekerasan. Padahal, SRA sesungguhnya adalah sekolah yang aman, nyaman dan bermartabat untuk mengantarkan anak-anak Indonesia yang berkualitas menjadi generasi penerus bangsa yang handal," ujar Retno, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/5/2018).

Ia menjelaskan SRA tidak sekedar zero kekerasan, tetapi sekolah yang mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak harus memiliki kantin yang sehat.

Berita Rekomendasi

Selama ini jajanan di sekolah, jelasnya, didominasi oleh karbohidrat, makanan yang mengadung pemanis, penyedap, dan pengawet. Jarang kantin sekolah menyediakan buah dan sayur.

Padahal ia melihat anak dalam tumbuh kembangnya sangat membutuhkan makanan yang sehat dan gizi yang seimbang.

Selain itu, sekolah yang mengikrarkan diri sebagai SRA juga wajib menciptakan lingkungan sekolah yang aman secara fisik, asri dan hijau, memiliki jalur evakuasi bencana, bebas asap rokok, bebas narkoba, dan memiliki nomor pengaduan jika siswa mengalami kekerasan dan ketidaknyamanan lain saat berada di sekolah.

"Program SRA selama ini diartikan keliru, seolah hanya untuk kepentingan anak, padahal kondisi sekolah yang aman, nyaman, asri, sehat dan nir kekerasan adalah situasi dan kondisi yang yang akan berdampak positif bagi seluruh warga sekolah, termasuk kepala sekolah, guru dan petugas sekolah lainnya," ungkapnya.

Oleh karena, para guru di berbagai sekolah, seharusnya dibekali psikologi anak agar dapat memahami tumbuh kembang anak sesuai usianya.

Selain itu, kata Retno, mereka juga harus diberi pelatihan manajemen kelas sehingga dapat mengatasi anak-anak yang memiliki kecenderungan agresif, dan membangun disiplin positif dalam proses pembelajaran. "Karena masih banyak guru yang cenderung mendisiplikan siswa dengan kekerasan, bukan dengan disiplin positif," kata dia.

Lebih lanjut, Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan ternyata belum dipahami oleh para pendidik maupun para birokrat pendidikan.

Padahal, menurutnya isi Permendikbud ini sangat rinci dalam mendefiniskan jenis-jenis kekerasan dan sanksinya, upaya pencegahan dan penanganan kekerasannya jelas.

"Untuk itu, Kemdikbud harus lebih masif lagi dalam mensosialisasikan ke jajarannya, para guru dan para birokrat pendidikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas