Dugaan Persekusi di CFD, Wiranto: Harusnya Tidak Ada Pemaksaan Kehendak
"Harusnya tak ada pemaksaan kehendak dari satu masyarakat ke masyarakat lain," ucap Wiranto di kantor Kemenkopolhukam,
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden dugaan aksi persekusi yang dilakukan sejumlah orang yang mengenakan kaus bertuliskan #2019Ganti Presiden terhadap seorang ibu dan anak yang memakai kaos #DiaSibukKerja di area CFD, mendapat perhatian dari Menko Polhukam Wiranto.
"Harusnya tak ada pemaksaan kehendak dari satu masyarakat ke masyarakat lain," ucap Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (2/5/2018).
Baca: Thibaut Courtois Ingin Segera Berseragam Real Madrid
Selain itu, Wiranto mengingatkan setiap warga negara memiliki hak, khususnya dalam berpolitik yang diatur di hukum Indonesia.
"Kita kan punya hukum positif di Indonesia, setiap warga negara dilindungi haknya, dan tak bisa kemudian haknya dipasung dan diancam oleh kelompok lain, satu kelompok memaksakan kehendak kepada kelompok yang lain," ujar Wiranto.
Wiranto pun mengingatkan setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban, disanalah tidak segan-segan polisi akan turun tangan.
"Dan itu polisi nanti bisa bertindak tanpa kecenderungan bermain politik, tapi ini soal ketertiban dan keamanan masyarakat," ujar Wiranto.