Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fredrich Yunadi: Jangan Saya Dituduh Mencuri Rekam Medis Setya Novanto

Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi tidak ingin dituduh mencuri rekam medis Setya Novanto.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fredrich Yunadi: Jangan Saya Dituduh Mencuri Rekam Medis Setya Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Fredrich Yunadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi tidak ingin dituduh mencuri rekam medis Setya Novanto.

"Jangan saya dituduh mencuri rekam medis (Setya Novanto)," kata Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Baca: Novel Baswedan Berharap Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasinya Bulan Ini

Fredrich berujar demikian karena menurutnya kubu jaksa KPK seakan menuduh dirinya mencuri rekam medis Setya Novanto.

Alasannya rekam medis mantan Ketua Umum Partai Golkar itu ada di tangan Fredrich bahkan ditunjukkan kepada terdakwa dokter Bimanesh.

Baca: Deisti: Infus Setya Novanto Nancep

Berita Rekomendasi

Dalam persidangan sebelumnya, Fredrich mengaku menemui istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor di kediamannya untuk melihat resume medis.

Merespon pernyataan Fredrich, hakim menyatakan mungkin anggapan itu hanya perasaan Fredrich sendiri.

"Itu perasaan saudara saja mungkin. Ini kan keterangan saksi (Deisti) sudah clear, tidak ada masalah," ucap hakim.

Baca: Mengaku Seorang Sarjana Hukum, Deisti Tidak Diajak Diskusi Soal Langkah Hukum Setya Novanto

Sebelumnya, Deisti yang menjadi saksi di sidang yang sama membenarkan Fredrich Yunadi pernah menemuinya di rumah untuk melihat rekam medis Setya Novanto saat dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara.

"Sekitar Senin (12/11/2017) pagi, Pak Fredrich datang ke rumah mau lihat resume dokter milik bapak. Saat itu bapak (Setya Novanto) tidak ada di rumah," ucap Deisti saat bersaksi bagi terdakwa Fredrich, Kamis (3/5/2018) di Pengadilan ‎Tipikor Jakarta.

Karena ketika itu Deisti sedang sarapan, akhirnya dia menyuruh asisten rumah tangga mengambil resume medis Setya Novanto di kamar pribadinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas