Diprotes Pengusaha, Keputusan Perubahan Cuti Bersama Lebaran Akan Diumumkan Pekan Depan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pada tahapan pertama kajian pemerintah melakukan diskusi dengan para pengusaha.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengkaji ulang mengenai keputusan cuti bersama yang sebelumnya berlaku pada tanggal 13,14, 18, 19 Juni 2018 dan kemudian diprotes keras kalangan pengusaha.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pada tahapan pertama kajian pemerintah melakukan diskusi dengan para pengusaha.
Budi menjelaskan dengan adanya libur panjang tersebut pihak swasta tidak ingin produktivitas menurun sehingga pemerintah juga ikut mencarikan solusinya.
"Saya pikir apa yang disampaikan bagaimana produktivitas nasional dipikirkan, dan Ibu Menko PMK sudah menyelesaikan itu," kata Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian PMK, Kamis (3/5/2018).
Keputusan apakah akan revisi atau tetap berlaku tanggal tersebut akan diumumkan Menteri PMK paling lama Senin (7/5/2018) pekan depan.
"Akan diumumkan Menteri Koordinator PMK akan mengumumkan hasil dari yang dibahas ini besok atau senin. Intinya sudah diterima semua informasi dari swasta," ungkap Budi Karya.
Baca: Bawaslu RI Periksa Petinggi PSI Terkait Pelanggaran Iklan Kampanye di Media Massa
Baca: Kejanggalan di Balik Penemuan Mayat Gadis Kecil dalam Karung Beras di Bogor
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan cuti lebaran diperbanyak agar masyarakat tidak berangkat atau pulang mudik secara bersamaan yang dapat menyebabkan penumpukan kendaraan.
"Kita mencoba membuat pola pergerakan, skemanya masyarakat itu tidak mudik atau balik secara bersamaan," pungkas Budi Setiyadi.