Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar KPK OTT Anggota DPR, Demokrat: Jika Terbukti, Maka akan Dipecat Dari Jabatannya

"Secara mekanisme partai sesuai dengan Pakta Integritas sanksi yang tegas jika terbukti akan dicopot dari jabatannya sebagai Anggota DPR," jelasnya

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kabar KPK OTT Anggota DPR, Demokrat: Jika Terbukti, Maka akan Dipecat Dari Jabatannya
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari di Hotel Panghegar, Selasa (28/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat, Imelda Sari menjelaskan pihaknya menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

Namun, apabila benar yang ditangkap oleh KPK adalah anggota fraksi Demokrat, maka secara tegas akan dicopot jabatannya dari anggota DPR.

Baca: Mufidah Jusuf Kalla Hadiri Proses Siraman Cucu Soeharto

"Secara mekanisme partai sesuai dengan Pakta Integritas sanksi yang tegas jika terbukti akan dicopot dari jabatannya sebagai Anggota DPR," jelasnya melalui keterangan, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Partai berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang di partai berlambang Mercy tersebut. Imelda juga menyesalkan apa yang telah terjadi kepada anggota partai yang terlibat perkara hukum.

Sebelumnya ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan pihaknya meng‎amankan seorang anggota Komisi IX DPR RI ditangkap dalam OTT karena diduga menerima suap dari pihak swasta terkait pemulusan anggaran di Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

Mengenai identitas pasti ‎anggota DPR yang ditangkap kata Febri, KPK baru akan membuka terang nama-nama yang diamankan dalam OTT Jumat (4/5/2018) malam saat konferensi pers.

"Nantilah namanya setelah konpers (akan dibuka secara terang)," tambah Febri.

Diketahui, KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (4/5/2018) sekira pukul 20.00 WIB. Operasi tersebut dilakukan di daerah Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Baca: Orang Rumah Tak Tahu Keberadaan Anggota DPR yang Diduga Terjaring OTT KPK

Dalam kegiatan penindakan itu, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari Anggota Komisi‎ IX DPR RI, swasta dan unsur lainnya.

Selain itu, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga akan dijadikan bahan suap pemulusan anggaran daerah Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas