Bambang Soesatyo: Isu TKA Bisa Diantisipasi Dengan Peningkatan Kemampuan Tenaga Kerja Lokal
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan sekarang ini revolusi industri 4.0 sudah tidak dapat dihindari.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan sekarang ini revolusi industri 4.0 sudah tidak dapat dihindari.
Indonesia harus cepat beradaptasi dengan Revolusi Industri yang ditandai dengan era digitalisasi dan kecepatan perubahan teknologi tersebut.
Baca: Fadli Zon: Kita Semakin Optimis Partai Gerindra Menang dan 2019 Ganti Presiden
"Indonesia harus siap menghadapi itu. Dengan bonus demografi yang kita punya, maka jika ini dikelola dan dimanfaatkan dengan optimal, saya optimis Indonesia masuk menjadi sepuluh besar kekuatan ekonomi dunia,” kata Bambang Soesatyo saat Diskusi Nasional di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Bamsoet mengatakan, hal penting yang harus dilakukan saat ini diantaranya yakni memperkecil miss match antara kemampuan pekerja dengan kebutuhan Industri.
Baca: Terbukti Suap Bupati Rita, Jaksa KPK Tuntut Pengusaha Abun 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Isu TKA menurutnya dapat dijawab dengan penguatan tenaga kerja lokal dan percepatan teknologi.
"Isu tentang tenaga kerja asing dengan tenaga kerja lokal dapat dijawab dengan dengan mendorong perlunya penguatan dan percepatan transfer teknologi, skill dan knowledge tenaga kerja asing kepada tenaga kerja lokal. Penggunaan dana kompensasi tenaga kerja asing serta penguatan sekolah vokasi dan Balai Pelatihan Tenaga Kerja menjadi hal yang penting,” kata Bamsoet.
Baca: Polisi Selidiki Laporan Mantan Sekda Riau Terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta
Sementara itu, Wakil Ketua Umum SOKSI sekaligus mantan ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit berharap isu tentang TKA dapat diselesaikan dengan mendorong adanya penguatan pengawasan terhadap tenaga kerja asing.
Baca: Kisah Lengkap Wanita Dibunuh dan Dibakar Calon Suaminya: Awal Pertemuan Hingga Kasus Terungkap
Termasuk mencegah masuknya tenaga kerja asing yang tidak memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan yang berlaku serta melindungi tenaga kerja lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan nasional.
"Investasi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi harus juga memperhatikan pemerataan pembangunan dengan tetap perluasan tenaga kerja lokal,” kata Supit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.