Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Belum Bisa Jelaskan Tuntutan dari Tahanan Mako Brimob yang Sandera Polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya belum bisa membuka isi tuntutan dari para tahanan teroris ke publik.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Belum Bisa Jelaskan Tuntutan dari Tahanan Mako Brimob yang Sandera Polisi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Brimob berjaga di depan Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Kepolisian menerapkan penjagaan ketat di depan Mako Brimob dan menutup akses jalan menuju Mako Brimob pasca insiden keributan yang melibatkan petugas dengan tahanan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya belum bisa membuka isi tuntutan dari para tahanan teroris ke publik.

Alasannya, negosiasi dengan para tahanan hingga saat ini masih berjalan.

"Ini masalah tuntutan, jadi saya tak bisa buka di forum ini. Tuntutan itu, maaf, saya close dulu, karena negosiasi masih berjalan. Yang lain-lain kita dalami lagi," ujar Setyo, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).

Demi menyelamatkan seorang polisi yang menjadi sandera, Setyo mengatakan Polri membuat tim negosiasi berjumlah 3-4 orang.

Baca: Kapolri Beri Penghargaan pada 5 Anggota Polisi yang Gugur dalam Kerusuhan Mako Brimob

Disinggung mengenai deadline negosiasi, jenderal bintang dua ini pun enggan menjawab dan berkomentar jauh.

Ia hanya berharap penyanderaan ini cepat selesai dan berakhir dengan baik.

"Tim negosiasi masih berjalan, masih mengupayakan jalan keluar yang terbaik. Tentunya kita harap semua berakhir dengan baik," kata dia.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat tidak gelisah atau takut. Hal itu lantaran pihak kepolisian sudah bisa mengatasi situasi di lapangan.

Polri, kata dia, juga memohon masyarakat ikut mendoakan agar sandera bisa dibebaskan sesegera mungkin. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas