Sikapi Rusuh di Rutan Mako Brimob , Bamusi Ajak Seluruh Anak Bangsa Terus Perangi Radikalisme
Nasyirul Falah Amru, menegaskan aksi terorisme dalam bentuk apapun tidak pernah dibenarkan dalam ajaran Islam.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap 5 anggota kepolisian yang gugur dalam kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Organisasi sayap keislaman PDI Perjuangan ini mendukung penuh aparat kepolisian untuk memberantas terorisme.
Baca: Kapolri Percepat Kepulangan Dari Yordania Usai Dengar Mako Brimob Rusuh
Sekretaris Umum Bamusi, Nasyirul Falah Amru, menegaskan aksi terorisme dalam bentuk apapun tidak pernah dibenarkan dalam ajaran Islam.
"Islam itu agama cinta damai. Kalau aksi terorisme di Mako Brimob membawa-bawa ajaran Islam, disebut jihad dan sebagainya, jelas teroris-teroris itu salah kaprah,” kata Falah dalam keterangan yang diterima, Rabu (9/5/2018).
Falah mengatakan, kasus Mako Brimob menunjukkan bahwa moderasi Islam untuk mencegah tumbuhnya paham radikalisme di Indonesia masih menjadi tantangan bagi seluruh anak bangsa.
Baca: Kembalikan Uang Ke KPK, Jaksa Tetap Perberat Tuntutan Terhadap Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado
"Mari kita semua anak bangsa bergandeng tangan untuk terus memerangi radikalisme dengan kembali pada ajaran Islam yang menebarkan perdamaian dan menjadi rahmat bagi semesta alam,” ujar anggota DPR ini.
Falah menjelaskan, proses moderasi Islam untuk mencegah radikalisme harus dimulai sejak dini, bahkan di bangku kuliah.
Baca: Jusuf Kalla: 100 Hari Dari Sekarang, Kami Siap Membuka Asian Games
Sebab, menurut penelitian Badan Intelijen Negara (BIN), 39 persen mahasiswa di Indonesia, telah berpaham radikal.
"Generasi millenial bangsa ini harus menjadi aktor-aktor penggerak bangsa saat Indonesia mengalami bonus demografi 2030. Bukan menjadi penghancur bangsa dengan paham radikalisme yang telah menyusupinya,”kata Falah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.