7 Fakta Pelumpuhan Napi Teroris Kerusuhan Rutan Mako Brimob, 30 Senjata, 36 Jam Pembebasan Sandera
Polisi bernama Brigadir Polisi Iwan Sarjana tersebut dibebaskan melalui proses negosiasi sekitar pukul 00.00 WIB.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam Wiranto mengucapkan terimakasi kepada kepolisian yang berhasil menangani kerusuhan di Rutan Mako Brimob.
Kerusuhan di Rutan Mako Brimob sudah berakhir pada Kamis pagi, (10/5/2018).
Seluruh nara pidana yang membangkang telah menyerahkan diri setelah polisi melakukan serangkaian tindakan.
Berikut sejumlah fakta terkait pelumpuhan napi teroris di Rutan Mako Brimob.
36 Jam Pembebasan Sandera
Usai berakhirnya operasi pembebasan sandera, pengamanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat diperlonggar.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, sekira Pukul 08.45 WIB, kawat berduri yang terpasang di depan pintu masuk mako Brimob sejak kemarin saat ini telah dilepas.
Awak media juga sudah diperbolehkan masuk meliput ke dalam area Mako Brimob.
Meski begitu jalanan di depan Mako Brimob masih ditutup oleh pihak kepolisian sampai situasi benar-benar kondusif.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan operasi pembebasan sandera yang berlangsung selama 36 jam ini telah berakhir.
"Alhamdulihah kita dapat menanggulangi ini dan ini operasi sudah berakhir pada pukul 7.15 WIB," ujarnya.
155 Napi
Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua akhirnya menyerah sehingga operasi Polri bisa selesai pada 07.15 WIB Kamis (10/5/2018).
Menurut Wiranto, sebelum operasi berakhir ada 10 sisa teroris yang tidak menyerah.