Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Pelumpuhan Napi Teroris Kerusuhan Rutan Mako Brimob, 30 Senjata, 36 Jam Pembebasan Sandera

Polisi bernama Brigadir Polisi Iwan Sarjana tersebut dibebaskan melalui proses negosiasi sekitar pukul 00.00 WIB.

Editor: Suut Amdani
zoom-in 7 Fakta Pelumpuhan Napi Teroris Kerusuhan Rutan Mako Brimob, 30 Senjata, 36 Jam Pembebasan Sandera
Kolase Tribunnews
Kolase 

TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam Wiranto mengucapkan terimakasi kepada kepolisian yang berhasil menangani kerusuhan di Rutan Mako Brimob.

Kerusuhan di Rutan Mako Brimob sudah berakhir pada Kamis pagi, (10/5/2018).

Seluruh nara pidana yang membangkang telah menyerahkan diri setelah polisi melakukan serangkaian tindakan.

Berikut sejumlah fakta terkait pelumpuhan napi teroris di Rutan Mako Brimob.

36 Jam Pembebasan Sandera

Usai berakhirnya operasi pembebasan sandera, pengamanan di Mako B‎rimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat diperlonggar.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, sekira Pukul 08.45 WIB, ‎kawat berduri yang terpasang di depan pintu masuk mako Brimob sejak kemarin saat ini telah dilepas.

Berita Rekomendasi

Awak media juga sudah diperbolehkan masuk meliput ke dalam area Mako Brimob.

Meski begitu jalanan di depan Mako Brimob masih ditutup oleh pihak kepolisian sampai situasi benar-benar kondusif.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan operasi ‎pembebasan sandera yang berlangsung selama 36 jam ‎ini telah berakhir.

"‎Alhamdulihah kita dapat menanggulangi ini dan ini operasi sudah berakhir pada pukul 7.15 WIB," ujarnya.




Polisi membuka kawat berduri di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Polisi membuka kawat berduri di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

155 Napi

Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua akhirnya menyerah sehingga operasi Polri bisa selesai pada 07.15 WIB Kamis (10/5/2018).

Menurut Wiranto, sebelum operasi berakhir ada 10 sisa teroris yang tidak menyerah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas