Masih Belia, Salah Satu Wanita yang Diduga Akan Melakukan Penusukan di Mako Brimob Berusia 18 Tahun
Salah seorang wanita yang diamankan karena akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota polisi masih berusia 18 tahun.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM- Foto-foto dua wanita yang ditangkap aparat kepolisian beredar di media sosial.
Dua wanita tersebut diduga akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (12/5/2018).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal dalam keterangannya membenarkan soal penangkapan tersebut
"Kedua orang yang dicurigai tersebut sedang diamankan untuk pendalaman selanjutnya," seperti dikutip dari Kompas.com.
Keterangan pihak kepolisian menyebutkan, kedua perempuan tersebut bernama Dita Siska Millenia dan Siska Nur Azizah.
Polisi menyita sejumlah barang bawaan mereka,berupa dua buah KTP, dua unit ponsel, dan satu buah gunting.
Baca Artikel Selengkapnya
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.