Denny Siregar: DPR Mandul, Pak Jokowi Segera Keluarkan Perppu Antiterorisme, Kami Butuh Keamanan
Denny Siregar menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait anti teroris
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - Denny Siregar turut angkat bicara mengenai sejumlah aksi serangan teroris di berbagai wilayah.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin (14/5/2018).
Denny Siregar menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait anti terorisme.
Menurut Denny Siregar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mandul lantaran tak bisa menyelesaikan revisi UU ini.
• Beredar Isu Terorisme Pacsa Serangan Bom di Surabaya, Simak! Berikut Info yang Benar dan yang Hoax
Diketahui, revisi UU anti terorisme telah mangkrak dan tak kunjung usai sejak 2016 lalu.
Sebagai rakyat, Denny Siregar mengatakan jika masyarakat memiliki Hak Asasi Manusia (HAM) untuk dijamin keamanannya.
Denny Siregar menjelaskan jika HAM ini lebih penting dari HAM para teroris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.