Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Antiteroris Mangkrak 2 Tahun, Jokowi: Kalau DPR Belum Juga Mengesahkan, Perpu Akan Dikeluarkan

Pasca kejadian-kejadian terorisme yang melanda tanah air pada sepekan ini, banyak netizen yang lantas berharap Revisi UU Antiterorisme segera disahkan

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in RUU Antiteroris Mangkrak 2 Tahun, Jokowi: Kalau DPR Belum Juga Mengesahkan, Perpu Akan Dikeluarkan
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KUTUK TERORIS - Presiden RI, Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara terkait serangan bom di 3 gereja di Surabaya, Minggu (13/5). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM - Pasca kejadian-kejadian terorisme yang melanda tanah air pada sepekan ini, banyak netizen yang lantas berharap Revisi UU Antiterorisme segera disahkan.

Diketahui, tanah air baru saja diterpa kasus terorisme seperti pengeboman di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur, hingga kasus kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Hal ini membuat Presiden RI, Joko Widodo buka suara.

"Berhubungan dengan Revisi Undang-undang tindak pidana terorisme yang sudah kami ajukan sejak Februari 2016 yang lalu, artinya sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei yang akan datang.

Halaman Selengkapnya >>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas