Anies Baswedan Usulkan Perubahan Jam Kerja PNS Saat Asian Games Berlangsung
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengusulkan pengaturan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Asian Games berlangsung.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengusulkan pengaturan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Asian Games berlangsung.
Anies mengatakan usulan akan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca: Sikapi Aksi Bom Bunuh Diri, Jusuf Kalla: Surga Tidak Mungkin Diperoleh Semudah Itu
"Terkait dengan PNS kita akan mengusulkan Kementerian PANRB untuk mengatur jam kerja PNS saat Asian Games sehingga pergerakan PNS terkontrol," ujar Anies Baswedan di Hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Anies mengatakan pihak yang berwenang mengatur jam kerja PNS adalah Kementerian PANRB.
"Kalau PNS monggo dari Kementerian PANRB untuk mengatur, usul kami dilakukan penyesuaian jam kerja, seperti Kementerian PANRB mengirimkan edaran jam kerja bulan Ramadan," katanya.
Baca: Anies Akan Siapkan 1.500 Bus Transjakarta Saat Asian Games Berlangsung
Anies mengatakan jika Kementerian PANRB perlu mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian jam kerja PNS.
"Sekarang menurut kami perlu Kementerian PANRB melakukan edaran bagi kementerian untuk mengatur jamnya selama Asian Games," katanya.
Baca: Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris Terkait Bom Surabaya dan Sidoarjo, Dua Ditembak Mati
Anies mengatakan jika pada akhir Juli tidak akan ada lagi proses pembangunan di jalan Sudirman-Thamrin, jalanan sudah dipersiapkan untuk menyambut Asian Games.
"InsyaAllah Sudirman, Thamrin akhir Juli tidak ada lagi konstruksi di sana. Jalannya sudah rata, rapi siap menyambut Asian Games," katanya.