Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Surabaya Berutang Jutaan Rupiah
Serangan bom bunuh diri telah terjadi di markas Polrestabes Surabaya, Senin (14/5/2018).
Penulis: Aprilia Saraswati
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Serangan bom bunuh diri telah terjadi di markas Polrestabes Surabaya, Senin (14/5/2018).
Serangan yang lukai empat polisi dan enam masyarakat sipil terjadi 08.50 WIB.
Pelaku bom bunuh adalah satu keluarga yaitu Tri Murtiono, istrinya dan 3 anaknya.
Keempat pelaku tewas, hanya anak ketiga pelaku A (8) yang berhasil selamat.
Baca: Piero Taramasso Harapkan Michelin Tampil Bagus di GP Prancis
Mereka sekeluarga tinggal di rumah kontrakan Jalan Tambak Medokan Ayu VI Surabaya.
Dikutip dari Tribun Jatim, Hamid Ketua RW 02 Medokan Ayu mengungkapkan, jika telah menyewa rumah tersebut selama 2 tahun.
Tri Murtiono memesan melalui situs jual beli online dengan harga Rp 32 juta selam 2 tahun.
Baca: Terkait Ledakan Bom di Gereja, Densus 88 Baku Tembak dengan Terduga Teroris di Surabaya
Hamid menambahkan jika, Tri Murtiono baru membayar Rp 16-20 juta saja dan baru bertemu dengan dengan pemiliknya satu kali.
Simak video di atas!(*)