Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puasa di Rutan KPK, Bupati Rita: Anggap Saja Pesantren Kilat

Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tahun ini menjalani puasa dari dalam rutan Merah Putih KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Puasa di Rutan KPK, Bupati Rita: Anggap Saja Pesantren Kilat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Sidang Bupati Kutai Kartanegara nonaktif itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tahun ini menjalani puasa dari dalam rutan Merah Putih KPK.

Menurutnya tidak ada perbedaan berarti dalam menjalani puasa kali ini. Hanya memang tempatnya saja yang berbeda.

Rita menjadi penghuni di sel perempuan rutan Merah Putih KPK.

"Jadi intinya hanya perubahan tempat saja. Aku kan ber 8 di sel perempuan. Di sana kebetulan muslin semua, agamanya kuat semua. Jadi enggak ada masalah. Yah anggap aja lagi pesantren kilat, dikilat-kilatin," papar Rita saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Baca: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2018 Untuk DKI Jakarta

Lantas, apa target Rita di bulan suci ini?

Perempuan yang setia menggunakan kerudung hitam ini mengaku ‎ingin khatam Alquran.

"Oiya, aku tuh sehari setengah juz. Aku hafalin semua ayat-ayat pendek. Jadi ya targetnya khatam Alquran," tambah Rita.

Berita Rekomendasi

Diketahui atas kasus suap, gratifikasi dan TPPU Rita harus merelakan harta bendanya disita oleh KPK, diantaranya mobil, apartemen, tas, jam tangan hingga perhiasan.

Kini, dari tiga kasus baru dua kasus yakni suap dan gratifikasi yang persidangannya tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sedangkan untuk pencucian uang masih proses penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas