Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaya Aman Abdurrahman Saat Dengar Tuntutan JPU : Menopangkan Wajah Hingga Tertunduk

Seakan meberi isyarat bahwa dirinya dalam kondisi bosan, Aman terus menopangkan wajahnya dengan tangan kirinya cukup lama.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Gaya Aman Abdurrahman Saat Dengar Tuntutan JPU : Menopangkan Wajah Hingga Tertunduk
TRIBUNNEWS.COM/Fransiskus Adhiyuda
Terdakwa otak bom Thamrin, Aman Abdurrahman terlihat menopang wajahnya dengan telapak tangan saat mendengar tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa otak bom Thamrin, Aman Abdurrahman terlihat menopang wajahnya dengan telapak tangan saat mendengar tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Berdasarkan pantauan Tribunnews, Aman Abdurrahman terlihat menopangkan wajahnya dengan telapak tangan saat mendengar tuntutan oleh JPU.

Aman yang terlihat mengenakan baju koko panjang berwarna abu-abu serta peci dengan warna senada terus menopangkan wajahnya dengan telapak tangan sebalah kanan.

Sesekali, dia terlihat melirik kearah JPU yang terus membacakan sejumlah rentetan peristiwa serta keterlibatan Aman Abdurrahman dalam sejumlah aksi teror.

Hampir sekitar 1 menit Aman trus menopangkan wajahnya ditangan sebelah kanan.

Tak lama berselang, dia mengubah posisinya dengan menopangkan wajahnya ketangam sebelah kiri.

Berita Rekomendasi

Seakan meberi isyarat bahwa dirinya dalam kondisi bosan, Aman terus menopangkan wajahnya dengan tangan kirinya cukup lama.

Baca: Soal Dugaan Pelanggaran Iklan Kampanye PSI, Bareskrim : Kami Pelajari Dulu

Tatapannya tajam sambil terus mengarah ke arah JPU yang membacakan sejumlah berkas hasil penyidikan terkait dirinya.

Aman kurang lebih melakukan hal tersebut selama 3 menit.

Dia juga sempat melirih kearah sekitar ruang persidangan yang dipenuhi oleh awak media yang meliput.

Sementara itu, hingga pukul 10.20 WIB, JPU masih membacakan sejumlah bukti-bukti serta tuntutan yang akan dijatuhkan kepada Aman.

Diketahui, Aman yang juga diduga merupakan pimpinan Jaringan Anshorut Daulah (JAD) itu, didakwa menjadi perancang empat aksi bom lainnya.

Aman diyakini sebagai pimpinan Jaringan Anshorut Daulah oleh pengamat dan kepolisian.

Hal itu terbukti ketika insiden di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok beberapa waktu silam, Aman adalah sosok yang diharapkan kedatangannya oleh narapidana teroris.

Sehari setelah insiden pecah, tersebar rekaman suara dari pria yang memiliki nama lain Oman Rochman itu dan meminta agar para napi tetap tenang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas