Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Bom Thamrin Merasa Dana Ganti Rugi Tak Wajar

"Kompensasinya sangat tidak wajar. Karena itu, berdasarkan penilaian LPSK segala macam. Kita terima saja. Itu sangat tidak wajar,"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Korban Bom Thamrin Merasa Dana Ganti Rugi Tak Wajar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman. 

2. Denny Mahieu sebesar Rp. 132.430.000

3. Suhadi sebesar Rp. 28.900.000

4. Dodi Maryadi sebesar Rp. 33.750.000

5. Laily Herlina sebesar Rp 203.000.000

6. Meissy Sabardiah sebesar Rp. 29.695.000

7. Agus Kurnia sebesar Rp.54.128.000

8. Hairil Islami sebesar Rp. 41.340.000

Berita Rekomendasi

9. Muhammad Nurman Permana sebesar Rp. 29.879.100

10. Dwi Siti Rhomdoni sebesar Rp. 104.820.000

11. Frank Feulner sebesar Rp. 379.333.313

12. Budiono sebesar Rp. 40.450.000

13. Suminto sebesar Rp. 32.812.000

14. Dame R. Sihaloho sebesar Rp. 51.000.000

15. Susi Aritriyani sebesar Rp. 119.855.000

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas