Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Masalah yang Membelit Pengaktifan Koopssusgab TNI, Tentara Elite Anti-teror

Mantan Panglima TNI ini memastikan, pembentukan Koopsusgab tak akan menjadi teror baru bagi masyarakat.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Sejumlah Masalah yang Membelit Pengaktifan Koopssusgab TNI, Tentara Elite Anti-teror
Kolase Tribunnews
Koopssusgab TNI 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI hanya akan turun tangan dalam menangani situasi mendesak yang tak bisa lagi ditangani oleh kepolisian.

Nantinya, menurut Moeldoko, Koopsusgab TNI baru akan bekerja apabila ada permintaan dari Kapolri.

"Kapolri minta, (kami) mainkan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Mantan Panglima TNI ini memastikan, pembentukan Koopsusgab tak akan menjadi teror baru bagi masyarakat.

Koopsusgab TNI yang terdiri dari gabungan pasukan elite dari tiga matra ini juga tidak akan mengambil alih tugas Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

"Pasukan ini justru bisa digunakan untuk membantu kepolisian di dalam hal yang bersifat khusus, penanganan teroris adalah hala yang bersifat khusus. Nah bekerjanya bagaimana? Kepolisian yang paham mau diapain, tergantung dari keinginan polisi," kata Moeldoko.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjadi Inspektur Upacara pada peresmian pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia (Koopssusgab TNI), di Silang Monas Jakarta Pusat, Senin (9/6/2015). Sebelum peresmian, Koopssusgab melakukan latihan Penanggulangan Anti Teror (Latgultor) di Hotel Borobudur dan Gedung Dirjen Kekayaan Negara Jakarta Pusat. PUSPEN TNI
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjadi Inspektur Upacara pada peresmian pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia (Koopssusgab TNI), di Silang Monas Jakarta Pusat, Senin (9/6/2015). Sebelum peresmian, Koopssusgab melakukan latihan Penanggulangan Anti Teror (Latgultor) di Hotel Borobudur dan Gedung Dirjen Kekayaan Negara Jakarta Pusat. PUSPEN TNI (PUSPEN TNI/-)

Moeldoko menambahkan, Koopssusgab ini sudah dibentuk saat ia menjabat sebagai Panglima TNI.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, pembentukan Koopssusgab sudah sesuai aturan yang ada di UU TNI.

Aturan yang dimaksud tepatnya terdapat pada Pasal 34 UU TNI, di mana TNI bisa melakukan operasi militer selain perang, salah satunya terkait pemberantasan terorisme.

"Lah untuk apa lagi (dasar) hukum? Wong pembentukan Koopssusgab itu sudah pernah saya bentuk, tinggal dilanjutkan," kata Moeldoko.

Presiden Jokowi sebelumnya membenarkan bahwa saat ini pemerintah dalam proses mengaktifkan kembali Koopsusgab TNI.

Hal itu diungkapkan dalam pidatonya di acara buka puasa bersama para menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/5/2018).

"Pemerintah saat ini di dalam proses membentuk Koopsusgab TNI yang berasal dari Kopassus, Marinir, dan Paskhas," ujar Jokowi.

Presiden menegaskan bahwa pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu demi memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dari para pelaku teror.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas