Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan 20 Reformasi, Masih Banyak Regulasi Ancam Kebebasan Pers

Ratusan buruh yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat termasuk dari komunitas media melakukan aksi memperingati 20 tahun reformasi

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Catatan 20 Reformasi, Masih Banyak Regulasi  Ancam Kebebasan Pers
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas kepolisian membubarkan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam saat aksi Refleksi 20 tahun Reformasi di Depan Istana, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018). Polisi terpaksa membubarkan massa tersebut karena melakukan tindakan yang yang melanggar UU dan bersikap provokatif dan anarkis saat melakukan unjuk rasa. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan buruh yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat termasuk dari komunitas media melakukan aksi memperingati 20 tahun reformasi, Senin (21/5/2018).

Aksi yang digelar di depan Istana Negara tersebut dihadiri oleh ratusan orang yang mayoritas berkaus merah.

Salah satu perwakilan dari massa, yakni Manan yang mewakili media saat sesi talkshow mengatakan bahwa saat ini masih banyak regulasi yang mengancam kebebasan pers.

Baca: Daimler Klaim Tutup Paruh Pertama 2018 dengan Hasil Memuaskan di Indonesia

"Setelah 20 tahun kita melihat bahwa memang kontrol pemerintah berkurang secara regulasi tapi di luar regulasi kontrol dilakukan oleh pemerintah melalui regulasi lain yang misalnya berpotensi mengancam wartawan," katanya.

Dia mengambil contoh, misalnya Undang-Undang KUHP yang bisa memenjarakan wartawan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang juga bisa memenjarakan wartawan.

"Jadi masih banyak regulasi yang masih mengancam kebebasan pers, sesuatu yang kita impikan ketika kita menginginkan reformasi tahun 1998," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, dia yang mewakili media memaknai reformasi ini dengan mengoreksi semangat saat tahun 1998 diperjuangkan oleh masyarakat sipil dan mahasiswa, mengurangi cengkeraman pemerintah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas