Catatan 20 Reformasi, Masih Banyak Regulasi Ancam Kebebasan Pers
Ratusan buruh yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat termasuk dari komunitas media melakukan aksi memperingati 20 tahun reformasi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan buruh yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat termasuk dari komunitas media melakukan aksi memperingati 20 tahun reformasi, Senin (21/5/2018).
Aksi yang digelar di depan Istana Negara tersebut dihadiri oleh ratusan orang yang mayoritas berkaus merah.
Salah satu perwakilan dari massa, yakni Manan yang mewakili media saat sesi talkshow mengatakan bahwa saat ini masih banyak regulasi yang mengancam kebebasan pers.
Baca: Daimler Klaim Tutup Paruh Pertama 2018 dengan Hasil Memuaskan di Indonesia
"Setelah 20 tahun kita melihat bahwa memang kontrol pemerintah berkurang secara regulasi tapi di luar regulasi kontrol dilakukan oleh pemerintah melalui regulasi lain yang misalnya berpotensi mengancam wartawan," katanya.
Dia mengambil contoh, misalnya Undang-Undang KUHP yang bisa memenjarakan wartawan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang juga bisa memenjarakan wartawan.
"Jadi masih banyak regulasi yang masih mengancam kebebasan pers, sesuatu yang kita impikan ketika kita menginginkan reformasi tahun 1998," tambahnya.
Sebelumnya, dia yang mewakili media memaknai reformasi ini dengan mengoreksi semangat saat tahun 1998 diperjuangkan oleh masyarakat sipil dan mahasiswa, mengurangi cengkeraman pemerintah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.