Ketua DPR Dorong Produktivitas Legislasi untuk Perbaiki Tingkat Kepercayaan Masyarakat
Tahun lalu DPR hanya bisa menyelesaikan 4 RUU secara kumulatif terbuka dari target 49 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan terus mengenjot produktivitas legislasi lembaganya. Ia berharap dengan semakin meningkatnya jumlah RUU maka tingkat kepercayaan terhadap DPR semakin meningkat.
Tahun lalu DPR hanya bisa menyelesaikan 4 RUU secara kumulatif terbuka dari target 49 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017.
Bamsoet mengatakan banyak faktor yang menyebabkan rendahnya produktivitas legislasi DPR RI.
Salah satunya kurang kuatnya komitmen pemerintah dan DPR dalam menjalani tahapan pembuatan undang-undang.
“Mau tidak mau, kita harus mengakui bahwa kita menghadapi citra DPR yang buruk karena kasus yang dialami Pak Setnov. Yang bisa kita lakukan untuk membenahinya adalah dengan bekerja lebih giat lagi. Terutama pada persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat,” katanya, Selasa, (22/5/2018).
Baca: Formappi: DPR Sering Kunjungan Kerja Tetapi Hasilnya Tak Signifikan
Meskipun tingkat kepercayaan terhadap DPR masih di bawah Presiden, Kepolisian, dan Mahkamah Agung, namun Bamsoet bersyukur optimisme terhadap kepemimpinannya meningkat.
Sebanyak 49,3 persen responden menyatakan optimis dengan Bamsoet. Sementara mereka yang optimis dengan kepemimpinan Setya Novanto hanya 17 persen. Sisanya 33,7 persen menjawab tidak tahu.
"Ini kepercayaan yang harus dijaga, dan cara menjaganya dengan berkerja terus semakin baik," pungkasnya.
Tingkat kepercayaan terhadap DPR RI sendiri berdasarkan suveri Charta Politika yang digelar pada 13-19 April tersebut hanya 49,5 persen.
Sebanyak 42,5 menyatakan tidak percaya dan 8 persen tidak tahu.
Tingkat kepercayaan itu masih lebih rendah dibanding Presiden (73,5 persen), Polri (54,5 persen), dan Mahkamah Agung (49,7 persen).
Namun, DPR masih lebih baik dibanding Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 42 persen, dan partai politik yang hanya 39 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.