Sekelumit Cerita Benny Mamoto Ungkap Cara Mengorek Informasi Dari Pelaku Bom Bali
"Mukhlas itu cukup sulit. Lalu saya ajak membicarakan istrinya. Istri Mukhlas ini kembang desa di Malaysia."
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar dari Sekolah Kajian Strategic Global, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengungkap cara terbaik untuk memperoleh informasi dari narapidana terorisme (napiter).
Benny menilai interogasi dengan cara-cara kekerasan kurang efektif.
Cara paling efektif menurutnya melalui pendekatan kekeluargaan.
"Saya ingat dulu ada cerita tentang panglima Jamaah Islamiyah (JI) bernama Panglima Zulkarnain. Dia itu sangat perhatian dengan anggotanya, jadi itu yang saya implementasikan dalam menginterogasi teroris," ujar Benny, di Ashley Hotel, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Baca: Polri Ingin Kewajiban Wajib Lapor Di Tingkat RT Kembali Aktif Untuk Cegah Terorisme
Selain itu, ia mencontohkan betapa sulitnya untuk menginterogasi pelaku bom Bali I, Mukhlas.
Namun, tak disangka, Benny berhasil mendapatkan informasi setelah memulai pembicaraan mengenai istri pelaku.
"Mukhlas itu cukup sulit. Lalu saya ajak membicarakan istrinya. Istri Mukhlas ini kembang desa di Malaysia. Itu lah kebanggaan yang saya pakai untuk memperoleh informasi," ungkap dia.
Baca: Fahri Hamzah Dinasihati Dinasehati Sri Sultan, Begini Nasehatnya
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya proses deradikalisasi sejak awal napiter tersebut ditangkap polisi dan dilakukan dengan baik, tanpa menggunakan kekerasan.
"Kita mengedepankan proses deradikalisasi sejak awal jadi enggak nunggu di lapas dulu selain mengedepankan penindakan hukum," kata dia.
Baca: Tak Cuma Rayid Rajasa, 4 Pasangan Seleb Ini Juga Setia Temani Pasangan Hingga Maut Memisahkan
"Jadi kita harus rebut hatinya dan jalin hubungan yang baik. Jadi kami tidak merubah ideologi cuma kami menggeser jangan menggunakan kekerasan," ucap Benny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.