Kondisi Kejiwaan Pelaku Penyerang Polsek Maro Sebo Jambi Diperiksa
AS, diketahui merupakan pelaku penyerangan di Polsek Maro Sebo, Jambi, yang melukai dua anggota polisi menggunakan senjata tajam.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya tengah memeriksa kondisi kejiwaan AS.
AS, diketahui merupakan pelaku penyerangan di Polsek Maro Sebo, Jambi, yang melukai dua anggota polisi menggunakan senjata tajam.
Iqbal mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan, lantaran hingga saat ini pelaku belum bisa berkomunikasi dengan tim penyidik.
"Saat ini pelaku berada di RS Bhayangkara Polda Jambi kondisinya sehat. Penyidik dan beberapa tim dari Mabes Polri sudah di Polda Jambi untuk tahap pertama melakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).
Selain belum bisa berkomunikasi dengan penyidik, pelaku kerap memberikan jawaban atau keterangan yang tidak sesuai dengan konteks pertanyaan.
Sehingga, menurut Iqbal, pihaknya juga belum bisa menggali motif penyerangan oleh pelaku.
Jenderal bintang satu ini pun menegaskan kepolisian akan meminta bantuan ahli guna mendalami pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
"Sampai saat ini pelaku belum bisa berkomunikasi, tanya A jawab B, ditanya B jawab C," kata Iqbal.
"Motif belum ada. Maka dari itu kami perlu ada ahli yang meyakinkan apakah yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan atau tidak," tandasnya.
Sebelumnya, penyerangan terjadi di Polsek Maro Sebo, Jambi, Selasa (22/5) sekira pukul 14.30 WIB.
Bripka S dan Aiptu M yang sedang bertugas dan melaksanakan piket, tiba-tiba didatangi orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.
Orang tersebut kemudian secara membabi buta melancarkan serangan dengan senjata tajam berjenis parang.