Polri Sebut Penyerangan Ahmadiyah adalah Kejadian Spontan
akibat penyerangan yang terjadi desa Greneng, Sakra Timur, Lombok Timur, pada Minggu (20/5) itu, 6 rumah warga dirusak.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengatakan kasus penyerangan terhadap sejumlah warga Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), merupakan kejadian spontan.
Diketahui, akibat penyerangan yang terjadi desa Greneng, Sakra Timur, Lombok Timur, pada Minggu (20/5) itu, 6 rumah warga dirusak.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan mengapa belum ada tindakan penegakan hukum dalam kasus ini.
Baca: Live Streaming Liga 1 Indonesia: Persib Bandung Vs PSM Makassar Pukul 20.30 WIB
"Memang sudut pandangnya beda. Polri dalam hal ini melihat, kejadian ini spontan. Tidak ada motif, maka dari itu Polri ingin bahwa kita kedepankan upaya-upaya persuasif," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).
Akan tetapi, Iqbal tidak menutup kemungkinan bahwa dari keterangan yang didapat nantinya mampu mengubah kasus ini menjadi pemeriksaan di berkas.
Ia mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari warga sekitar terkait kasus ini.
Polri, kata dia, juga turut membantu menggandeng pemuka agama, untuk bersama-sama melakukan pencegahan ke depannya.
"Kita sudah beberapa. 5 sampai 7 orang yang kita ambil keterangan terkait dengan hal ini. Tetapi, Polda NTB membantu di lokasi kejadian tersebut untuk bersama-sama seluruh elemen masyarakat. Komponen-komponen seperti MUI, pemuka agama di NTB untuk bersama-sama melakukan pencegahan," jelas dia.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu ini menjelaskan alasan upaya penanggulangan didahulukan daripada upaya penegakan hukum.
"Karena ini dinilai lebih efektif, ada pengambilan keterangan memang dari berbagi orang-orang yang nanti akan menjadi saksi ada tapi saat ini kami maksimalkan untuk mencegah yaitu berbicara dari hati ke hati dengan berbagai pihak," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.