Dugaan Aliran Uang E-KTP ke Nurhayati Assegaf akan Ditelusuri KPK
"Ya, nanti ditindaklanjuti. Fakta persidangan itu pasti penuntut melaporkan perkembangan persidangan dan itu jadi bahan penyidik"
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut keterangan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, terkait dugaan aliran dana proyek KTP elektronik ke anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf.
Baca: Lima Siswi Korban Gendam Tersadar Setelah Dengar Kumandang Azan
Baca: Kebijakan Pemerintah Bagi-bagi Uang untuk THR dan Gaji ke-13 Menuai Kritik
"Ya, nanti ditindaklanjuti. Fakta persidangan itu pasti penuntut melaporkan perkembangan persidangan dan itu jadi bahan penyidik melakukan langkah lebih lanjut," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5/218).
Irvanto sebelumnya mengakui pernah menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.
Dua di antaranya adalah anggota Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf dan Jafar Hafsah.
Hal itu dikatakan Irvanto saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018).
Meski demikian, Agus menjelaskan, KPK perlu mendapatkan bukti kuat selain keterangan dari Irvanto.
Hal itu mengingat, dugaan uang yang diserahkan kepada para anggota DPR tersebut bukan berasal dari Irvanto langsung.
"Ya kan jadi sumbernya bukan dari Irvanto, tapi disebutkan fakta persidangan dan lain-lain. Nanti teman-teman penyidik akan menindaklanjuti itu," kata dia.
Agus menegaskan, setiap fakta persidangan yang mengemuka pada dasarnya akan didalami lebih lanjut oleh KPK.
Meski demikian, Agus enggan mengungkapkan lebih lanjut strategi KPK menelusuri dugaan aliran dana e-KTP yang dipaparkan oleh Irvanto.
"Itu taktiknya penyidik, lah. Kami enggak perlu memerinci itu," kata dia.
Sebelumnya, menurut Irvanto, uang tersebut diberikan dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia mengaku diperintah oleh Andi untuk mengantarkan uang tersebut kepada anggota DPR.
Secara spesifik, uang tersebut diterima Irvan dari pengusaha money changer, Riswan alias Iwan Barala sebesar 3,5 juta dollar AS.
Adapun, uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.