Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UU Antiterorisme Disahkan, Fahri Hamzah Tak Lupa Singgung Nasib UU Tipikor

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna, Jumat (25/05/2018) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in UU Antiterorisme Disahkan, Fahri Hamzah Tak Lupa Singgung Nasib UU Tipikor
www.dpr.go.id
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. 

Ia berharap dengan disahkannya UU ini menjadi awal yang baik untuk mengutamakan pencegahan dan penguatan institusi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Berikut catatan lengkap Fahri Hamzah dari akun Twitternya:

@fahrihamzah: ALHAMDULILLAH baru saja disahkan dalam paripurna ke-26 Masa Sidang V. Hari ini. #JumatBerkah #UUTerorisme . Habis Jumat saya bikin Note kecil.

@fahrihamzah: UU ini disahkan dalam suasana negara kita masih dibayang-bayangi aksi terorisme. Meski kita tahu bahwa kejahatan selalu saja ada mengintai, tetapi kita tidak boleh kalah. Negara harus melakukan persiapan. Terorisme dari manapun datangnya adalah kejahatan. #UUTerorisme

@fahrihamzah: Di satu sisi ada kelompok yang ingin menjadikan peristiwa Teror sebagai penebar rasa takut kepada bangsa kita. Di sisi lain, ada saja yang mau menjadikannya sebagai sebab perpecahan bangsa. Mereka mereka menisbatkan teroris kepada identitas tertentu. #UUTerorisme

@fahrihamzah: Kedua kelompok ini jahat. Karena itu, UU lahir untuk mencegah keduanya. Sebuah undang2 yang telah lahir dari perdebatan wakil rakyat pasti mengandung hikmah tertentu. Tentu juga tidak sempurna tapi paling tidak kecenderungan sepihak telah dicegah. #UUTerorisme

@fahrihamzah: Dalam definisi misalnya, telah dihindari definisi yang tendensius dan tidak netral. Bahwa teroris adalah tindakan yang bermaksud menciptakan gangguan dan teror dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan kepada kepentingan umum. #UUTerorisme

Berita Rekomendasi

@fahrihamzah: Tapi dari semuanya, yang saya senang dari UU ini adalah penghargaan kepada #KUHAP dan prinsip “due process of Law” sehingga negara membatasi diri untuk tidak melanggar HAM. Pasal penyadapan secara khusus menyempurnakannya. #UUTerorisme

@fahrihamzah: UU ini lebih bagus dari #UUTipikor yang tidak pernah mau diubah karena takut adanya “coruptor fight back”. Padahal isinya melanggar #KUHAP sehingga negara dilegalkan dalam pelanggaran HAM. Padahal, Korupsi tidak terkait langsung dengan nyawa. #UUTerorisme

@fahrihamzah: Ada Kehati-hatian dalam UU ini. Semoga, ini awal yang baik untuk mengutamakan pencegahan dan penguatan institusi BNPT harus jadi awal bagi penataan program #AntiTeroris secara sistematis. Semoga berkah Ramadhan menyertai bangsa kita. Amin. #UUTerorisme

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas