Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suasana Tegang di Sidang Teroris, Pengakuan Aman Abdurahman Soal Ajakan WNA Hingga Acungkan Jari

Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat diliputi ketegangan saat persidangan terdakwa terorisme Aman Abdurrahman.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Suasana Tegang di Sidang Teroris, Pengakuan Aman Abdurahman Soal Ajakan WNA Hingga Acungkan Jari
Warta Kota/Adhy Kelana (Kla)
PLEDOI PELAKU TEROR - Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Aman Abdurrahman alias Oman Rochman didakwa sebagai aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia, termasuk teror bom Thamrin yang terjadi awal Januari 2016. (WartaKota/Adhy Kelana) 

TribunJakarta.com (Tribunnews.com Network) merangkum sejumlah pernyataan Aman Abdurrahman saat membacakan nota pembelaannya.

1. Aman Sebut Pembelaan Tak Pengaruhi Vonis

Aman Abdurrahman
Aman Abdurrahman (Kolase/Tribunnews)

Terdakwa teroris bom Thamrin dan Kampung Melayu Aman Abdurrahman, membacakan pledoi nota pembelaannya atas vonis hukuman pidana mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Aman membacakan sendiri pledoi nota pembelaannya, yang terdiri dari 60 halaman kertas, namun diringkas untuk mempersingkat waktu.

Di awal pembacaan, Aman mengatakan dirinya tidak akan melakukan pembelaan bagi dirinya, atas segala tuduhan yang telah disematkan kepadanya.

Hal ini dikarenakan, pembelaan tersebut tidak akan mempengaruhi vonis hukuman mati yang dijatuhkan JPU kepadanya.

"Pembelaan tidak akan mempengaruhi vonis yang sudah disiapkan untuk saya," ucap Aman di PN Jaksel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Berita Rekomendasi

Bahkan di akhir pembacaan pledoi, Aman mengatakan dirinya siap jika dijatuhkan hukuman mati oleh Majelis Hakim.

"Vonis seumur hidup atau vonis mati silahkan saja, jangan ragu atau berat hati. Tidak ada sedikit pun saya gentar dan rasa takut, di dalam hati saya dengan hukuman zalim kalian ini," ucap Aman dihadapan Majelis.

2. Aman Baru Tahu Kasus yang Menjeratnya Saat Jalani Sidang

PLEDOI PELAKU TEROR - Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Aman Abdurrahman alias Oman Rochman didakwa sebagai aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia, termasuk teror bom Thamrin yang terjadi awal Januari 2016. (WartaKota/Adhy Kelana)
PLEDOI PELAKU TEROR - Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Aman Abdurrahman alias Oman Rochman didakwa sebagai aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia, termasuk teror bom Thamrin yang terjadi awal Januari 2016. (WartaKota/Adhy Kelana) (Warta Kota/Adhy Kelana (Kla))

Terdapat beberapa kasus aksi terorisme, yang dikaitkan dengan Aman Abdurrahman, pria yang disebut-sebut sebagai pemimpin jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Beberapa kasus terorisme tersebut diantaranya adalah bom Thamrin, bom di Kampung Melayu, dan penyerangan Pollda Sumatera Utara.

Namun, Aman membantah semua hal tersebut, dan baru mengetahui peristiwa terorisme tersebut ketika di persidangan ini.
"Saya sendiri baru tahu itu semua pada saat sidang ini, dimana semua kasus itu terjadi pada bulan November 2016 hingga September 2017," ucap Aman kepada Majelis Hakim, Jumat (25/5/2018).

Sementara Aman sendiri, di isolasi di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, sejak bulan Februari 2016.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas