Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral, Berkarung-karung E-KTP Tercecer di Jalan, Begini Kejadian Sebenarnya Menurut Kemendagri

Beradar foto Ratusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan berceceran di jalanan, Sabtu (26/5/2018).

Editor: Suut Amdani
zoom-in Viral, Berkarung-karung E-KTP Tercecer di Jalan, Begini Kejadian Sebenarnya Menurut Kemendagri
Kolase Tribunnews

Dari foto yang beredar, tertulis pemerintah Sumatera Selatan di KTP.

Kapolsek Kemang, Kompol Ade Yusuf mengatakan pihaknya masih mencari kebenaran dari informasi tersebut.

"Saya masih di jalan," ujar Ade Yusuf ketika dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (26/5/2018).

Pihak kepolisian masih melakukan upaya penyelidikan terkait penemuan KTP tersebut.

"Lagi mau dicek dulu," jawabnya singkat.

Sampai berita ini diturunkan, TribunnewsBogor.com masih terus mencari informasi lebih lanjut terkait foto-foto yang beredar ini.

Anggota DPR RI Minta Kemendagri

Berita Rekomendasi

Menanggapi bercecerannya ratusan hingga ribuan e-KTP di jalan raya kawasan Bogor, anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengecekan terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya, jangan sampai ada pihak yang dirugikan dari peristiwa itu, karena saat ini sudah mulai mendekati momen politik, yakni Pilkada serentak 2018.

Ia tidak ingin hal itu dimanfaatkan sebagai komoditas politik yang menguntungkan satu pihak, sementara pihak lainnya dirugikan.

"Sekarang mendekati momen politik, jangan sampai e-KTP tersebut menjadi komoditas untuk menguntungkan ataupun menjatuhkan salah satu kelompok," ujar Baidowi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (27/5/2018).

Oleh karena itu ia meminta agar Kemendagri segera bergerak mengecek terkait keaslian dari e-KTP tersebut.

"Karena itu Kemendagri harus melakukan pengecekan, apakah e-KTP tersebut asli atau palsu?," kata Baidowi.

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun menegaskan bahwa Kemendagri sebagai kementerian terkait, tidak boleh 'kecolongan'.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas