Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Dukcapil Tepis Tudingan KTP-el yang Tercecer di Bogor Adalah Palsu

Kalau ada yang tanya kenapa kondisinya masih bagus, rusaknya kan tidak hanya fisik saja

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dirjen Dukcapil Tepis Tudingan KTP-el yang Tercecer di Bogor Adalah Palsu
Kolase Tribunnews
e KTP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh membantah bahwa ribuan KTP elektronik (KTP-el) yang tercecer di kawasan Salabenda, Kabupaten Bogor tanggal 26 Mei 2018 lalu adalah palsu.

Zudan menjelaskan bahwa enam ribu keping KTP-el yang dibawa dari Kantor Dukcapil Pasar Minggu di Jakarta Selatan ke Gudang Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor itu KTP-el yang rusak baik fisik maupun datanya.

“Kalau ada yang tanya kenapa kondisinya masih bagus, rusaknya kan tidak hanya fisik saja seperti bengkok, tapi juga rusak datanya seperti kesalahan tanggal lahir maupun chip di dalamnya,” ungkap Zudan saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

Usai kasus tercecernya KTP-el itu, kemudian berhembus polemik bahwa ada sebagian dari KTP-el itu merupakan milik warga Indonesia di daerah lain di luar Jabodetabek seperti dari Sumatera Selatan dan lain sebagainya.

Zudan menjelaskan bahwa KTP yang rusak memang dikumpulkan di pusat oleh Kemendagri.

“Jadi sejak awal penerapan KTP-el dari 2010 hingga 2014 pencetakan di pusat kemudian dikirim ke daerah, kalau ditemukan yang rusak KTP dikembalikan ke pusat. Sekarang mencetaknya di daerah, tapi untuk mengajukan blangko untuk mengganti yang rusak tetap harus tetap dikirim ke pusat.”

“Tapi itu asli semua, hanya invalid dan rusak semua,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

Untuk meyakinkan masyarakat bahwa KTP-el itu tidak disalahgunakan jelang Pemilu 2019, Zudan mengatakan Mendagri Tjahjo Kumolo sudah menginstruksikan agar semua KTP-el yang rusak untuk dipotong di ujung kanan atas sebagai tanda.

“Kami masih beri tanda supaya tidak disalahgunakan dengan dipotong karena kami belum bisa musnahkan karena ada prosedur tertentu. Hal itu juga dilakukan supaya pihak penegak hukum masih bisa melakuan pemeriksaan terhadap ribuan KTP-el itu baik terkait kejadian ini maupun untuk keperluan lain seperti oleh KPK dan BPK dalam kasus korupsi KTP-el.”

“Sehingga ribuan KTP-el itu masih ada jika diperlukan namun tak disalahgunakan jelang tahun politik. Tapi mudah-mudahan bisa segera dimusnahkan,” tegasnya.

Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ada kelalaian prosedur dalam proses pemindahan ribuan KTP elektronik (KTP-el) yang kemudian jatuh di kawasan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor pada 26 Mei 2018 lalu hingga menjadi viral di media sosial.

Ribuan KTP-el yang disatukan dalam dua kardus dan seperempat karung itu rencananya dipindahkan dari Kantor Ditjen Dukcapil di kawasan Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di kawasan Semplak, Kemang, Kabupaten Bogor.

“Yang dipindahkan sebenarnya inventaris milik negara seperti meja, kursi, lemari, dan lain-lain. Tapi karena ada dua kardus dan seperempat karung KTP-el yang sudah rusak, baik berupa kerusakan data pemilik maupun fisiknya, maka sekalian dibawa saja karena sudah tidak dipakai, kira-kira seperti itu.”

“Sebenarnya pemindahan ini resmi karena ada surat perintah tugas dan surat ekspedisi serta surat perintah jalan. Namun sebenarnya untuk pemindahan KTP-el yang sudah rusak atau pun masih bagus seharusnya menggunakan kendaraan tertutup dan tidak mobil bak terbuka seperti kasus ini,” ujar Zudan Arif Fakrulloh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas