Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Akan Mutasi Staf Dukcapil yang Terbukti Lalai Dalam Kasus Tercecernya E-KTP Di Bogor

“Kalau soal sanksi pasti saya berikan sanksi, minimal mutasi. Kalau tidak ada sanksi dan cenderung terlihat ada pembiaran akan repot kita,”

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mendagri Akan Mutasi Staf Dukcapil yang Terbukti Lalai Dalam Kasus Tercecernya E-KTP Di Bogor
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Mendagri Tjahjo Kumolo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan peristiwa tercecernya ribuan KTP elektronik (E-KTP) rusak sudah ditangani pihak kepolisian.

Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kemendagri pun diturunkan dalam menangani kasus tercecernya E-KTP rusak saat perjalanan menuju Gudang Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5/2018).

Baca: Wanita Bertato Tetap Jalankan Kebiasaan Merokok dan Minum Kopi Saat Berpuasa

"Kepolisian, tim Sekjen, Irjen hingga Biro Hukum Kemendagri sedang menelusuri peristiwa itu apakah ada keteledoran, kesengajaan, atau melihat pemindahan itu sebagai hal biasa," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

Dikatakan Mendgra, dirinya sudah sering mengingatkan soal mengelola arsip dan dokumen penting.

"Padahal sudah sering diingatkan bahwa arsip termasuk KTP-el yang rusak harus dibawa menggunakan kendaraan bak tertutup,”katanya.

Baca: Zumi Zola Mengajukan Jadi Justice Collaborator Kepada KPK

Tjahjo memastikan akan memberi sanksi bagi pihak Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang lalai dalam peristiwa itu.

BERITA TERKAIT

“Kalau soal sanksi pasti saya berikan sanksi, minimal mutasi. Kalau tidak ada sanksi dan cenderung terlihat ada pembiaran akan repot kita,” katanya.

Mendagri menyayangkan peristiwa tercecernya KTP-el yang berjumlah sekitar enam ribu tersebut lantaran sebelumnya pemindahan arsip seperti KTP-el itu selalu disiplin menggunakan kendaraan bak tertutup.

Baca: Sindir Fahri Hamzah dan Fadi Zon, Ruhut Sitompul: Baru Sadar Mereka Anak 16 Tahun

Ia mengaku peristiwa itu bisa membuat publik berpikiran negatif terhadap pemerintah karena berdekatan dengan tahun politik Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Pemindahan seperti itu sebenarnya sudah biasa dan ini sudah kesepuluh kalinya, tapi sayang yang ke-10 ini malah pakai mobil bak terbuka, yang biasanya pakai bak tertutup, jatuh lagi," katanya.

Ia pun mengatakan harus ada yang bertanggung jawab terkait peristiwa tersebut karena berdekatan dengan tahun politik, di mana peristiwa tersebut bisa dicurigai dan dikaitkan dengan segala hal.

"Apalagi ini juga terkait KTP-el yang dalam empat tahun terakhir selalu jadi pembicaraan terutama kasus korupsinya. Tapi secara prinsip yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Mendagri juga tak segan memberikan tindakan yang lebih tegas kepada stafnya yang terbukti lalai dalam peristiwa ini.

"Dengan segala kekurangan saya, selama menjabat hampir empat tahun ini saya sudah memberhentikan hampir 100 pejabat mulai dari eselon II, eselon III, dan eselon IV. Itu kami lakukan sebagai bentuk pendisiplinan,” pungkasnya.

Sebelumnya beberapa staf Ditjen Dukcapil pada pukul 10.15 WIB, Sabtu (26/5/2018) mengangkut beberapa barang inventaris milik negara termasuk dua kardus dan seperempat karung KTP-el berjumlah enam ribu keping dari Kantor Ditjen Dukcapil Pasar Minggu, Jakarta Selatan menuju Gudang Kemendagri di Semplak, Kemang, Kabupaten Bogor menggunakan mobil bak terbuka.

Saat melewati kawasan perempatan Salabenda, guncangan di mobil membuat dua kardus KTP-el tersebut jatuh sekitar pukul 12.00.

Kemudian petugas ekspedisi dibantu warga membereskan KTP dan perjalanan baru dilanjutkan pukul 13.05 dan sampai lokasi pukul 13.30.

Saat ikut membereskan KTP-el yang rusak itu beberapa warga mendokumentasikan kejadian itu kemudian diunggah di dunia maya sehingga menjadi viral di dunia maya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas