Tanggapan Anies Jika Ada Ormas yang Memaksa Minta THR
Anies sendiri meminta ormas tidak meminta-minta THR. Namun untuk penindakannya sendiri dia serahkan kepada masyarakat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada ormas yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR).
Anies mengatakan tidak boleh ada pemaksaan untuk hal itu.
"Yang penting tidak boleh ada pemaksaan. Kalau merasa dipaksa, laporkan saja," ujar Anies di SMKN 1 Jakarta, Jalan Budi Utomo, Senin (28/5/2018).
Anies sendiri meminta ormas tidak meminta-minta THR.
Namun untuk penindakannya sendiri dia serahkan kepada masyarakat.
"Kalau melanggar hukum, laporkan," kata dia.
Baca: FBR Bantah Ada Anggotanya yang Minta THR ke Warga
Dua buah surat berkop Forum Betawi Rempug (FBR) tersebar di media sosial pada akhir pekan kemarin.
Kedua surat itu serupa, yakni permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 1439 H.
Kedua surat itu diduga dikeluarkan FBR G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan FBR Gardu 0272 Banteng Ulung.
Namun, hal itu dibantah para pengurus FBR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Anies Imbau Warga Laporkan Ormas yang Minta THR dengan Paksa "
Penulis : Jessi Carina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.