Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak Ipar Wali Kota Kendari Akui Pernah Diminta Mengambil Barang Di Toko Bangunan Jotun

"Dia bilang, 'Bisa minta tolong?', saya tanya, 'minta tolong apa?', terus dia cuma bilang minta tolong untuk ambil barang,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kakak Ipar Wali Kota Kendari Akui Pernah Diminta Mengambil Barang Di Toko Bangunan Jotun
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Hasmun Hamzah, terdakwa pemberi suap terhadap Wali Kota Kendari periode 2017-2022, Adriatama Dwi Putra kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi soal Wali Kota Kendari nonaktif Adriatama Dwi Putra yang disebut pernah meminta kakak iparnya, Wahyu Ade Pratama mengambil uang suap dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah.

Uang suap itu diduga digunakan untuk modal ayah Adriatama, Asrun dalam kampanye Pemilihan Gubernur di Sulawesi Tenggara.

Baca: APP Sinar Mas Serah Terimakan Jakabaring Bowling Center Kepada Pemprov Sumatera Selatan

Wahyu yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Hasmun itu mengatakan awalnya Adriatama menghubunginya malam hari.

Lalu meminta bantuannya untuk mengambil barang di sebuah toko bangunan.

"Dia bilang, 'Bisa minta tolong?', saya tanya, 'minta tolong apa?', terus dia cuma bilang minta tolong untuk ambil barang, enggak jelasin barang apa, cuma minta ambilin barang aja," kata Wahyu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Baca: Penyuap Wali Kota Kendari Biayai Kaos Untuk Kampanye Asrun Dalam Pilkada Gubernur Sultra 2018

Wahyu lalu mengendarai mobil Toyota Avanza Silver langsung ke toko bangunan Jotun, milik Hasmun untuk mengambil barang pesanan Adriatama.

Berita Rekomendasi

Jaksa mengonfirmasi, apakah Adriatama memberitahu jika barang yang dimaksud itu adalah uang dari Hasmun.

Wahyu menjawab Adriatama sama sekali tidak memberitahu barang apa yang akan diambilnya.

"Pas saya sampai ke depan Jotun, saya dibukain pagar, pas masuk langsung diarahkan," katanya.

Baca: Orang Tua Tak Punya Biaya, Jasad Bayi Sempat Tertahan di Rumah Sakit

Beberapa anak buah Hasmun kemudian memasukan sejumlah kardus ke mobil Wahyu.

Setelah pemindahan barang dari tempat Hasmun, Wahyu diarahkan Adriatama menuju sebuah Pura di Jalan Wayong.


"Di Pura sudah ada orang dengan mobil, lalu saya pindahkan barang yang di kardus itu ke sana," ujar Wahyu.

Setelah tugasnya selesai, wahyu mengaku pergi ke ‎kediaman mantan Wali Kota Kendari Asrun yang juga ayah dari Adriatama.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas