Kakak Ipar Wali Kota Kendari Akui Pernah Diminta Mengambil Barang Di Toko Bangunan Jotun
"Dia bilang, 'Bisa minta tolong?', saya tanya, 'minta tolong apa?', terus dia cuma bilang minta tolong untuk ambil barang,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Hasmun Hamzah, terdakwa pemberi suap terhadap Wali Kota Kendari periode 2017-2022, Adriatama Dwi Putra kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Di kediaman Asrun sudah ada Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdul Rahman Saleh dan Adriatama.
Menurut Wahyu, saat itu mereka membicarakan strategi kampanye Asrun di Bombana untuk keesokan harinya.
Mengenai pengambil barang dari Hasmun menurut Wahyu tidak dibahas dalam pertemuan itu.
Setelah pertemuan Wahyu mengantarkan Adriatama kembali ke rumah dinas.
Dalam perjalanannya Adriatama mempertanyakan soal permintaan sebelumnya.
"Adriatama tanya 'bungkusan itu sudah diamankan?', saya bilang sudah," singkatnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.