Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Petinggi PT Tower Bersama Terkait Kasus Bupati Mojokerto

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, Hafidz akan diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Periksa Petinggi PT Tower Bersama Terkait Kasus Bupati Mojokerto
Tribunnews.com / Fitri Wulandari
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Project Management Division Head PT Tower Bersama Infrastruktur, Hafidz Azhari, Kamis (31/5/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, Hafidz akan diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Baca: Pejabat di Kementerian Pertanian Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk MKP," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, (31/5/2018).

Febri menerangkan, selain Hafidz, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Permit Analyst PT Tower Bersama Infrastruktur, Sri Juliana Astutik; Permit Analyst PT Tower Bersama Infrastruktur, Mayta Trianti; Pelaksana Lapangan Pekerjaan Kemlagi dan Ngranggon, Anggaza El Widya; serta PNS Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Noerhono. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Mustofa Kamal Pasa.

Para saksi diperiksa guna mendalami aliran dana kepada Mustofa dari sejumlah perusahaan dalam proyek pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mustofa sebagai tersangka bersama dengan Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto; dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.

Berita Rekomendasi

Mustofa diduga menerima suap dari Ockyanto dan Onggo Wijaya sebanyak Rp2,7 miliar untuk memuluskan pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang dan Izin Mendirikan Bangunan atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas