Pembangunan Kawasan Perdesaan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pembangunan Kawasan Perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas.
Editor: Content Writer
Pembangunan Kawasan Perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan pembangunan partisipatif.
Hal ini sesuai dengan tujuan dan sasaran Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan sebagai Unit Kerja Eselon Satu (UKE-l) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi diturunkan dari Visi dan Misi Presiden, sembilan (9) agenda prioritas (Nawacita), serta RPJMN 2015-2019.
Maksud pelaksanaan Program pembangunan pasar kawasan adalah untuk meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di wilayah (kawasan perdesaan] melalui Pembangunan Pasar Kawasan Perdesaan.
Sementara tujuan yang ingin dicapai yaitu mendorong terwujudnya Kawasan Perdesaan yang secara ekonomi menjadi kawasan yang produktif dan berdaya saing tinggi; membantu penyediaan sarana ekonomi dalam mempermudah akses pasar produk bagi masyarakat yang diharapkan menjadi stimulan bagi tumbuh dan berkembangkan sektor-sektor lainnya; mendorong terciptanya BUMDesa Bersama (Bumdesma) sebagai lembaga ekonomi usaha masyarakat yang partisipatif, kapabel, dan dikelola secara profesional.
Bentuk bantuan pasar kawasan adalah pembangunan fisik areal Pasar Kawasan Perdesaan dengan luasan 300 m2 dalam bentuk lapak-lapak bagi pedagang, pelaku UKM dan lain-lain di tingkat desa untuk memasarkan produk dan penyediaan kebutuhan masyarakat.
Pasar Kawasan ini dikelola oleh BumDesa Bersama Berkah Jaya dari 2 (dua) desa yakni Desa Waru dan Desa Ngempak, Kecamatan Mranggen.
Kegiatan pembangunan pasar kawasan telah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan telah dilaksanakan selama 3 (tiga) Tahun (2016-2018), pada Tahun 2016 dilaksanakan di 29 kabupaten, Tahun 2017 dilaksanakan di 13 kabupaten dan pada Tahun 2018 dilaksanakan di 14 kabupaten.
Bantuan Pembangunan Pasar Kawasan di Kabupaten Demak ini merupakan bantuan dari Ditjen PKP Tahun 2017 terdiri dari 24 lapak pedagang, 8 ruko yang menampung kurang lebih 50 pedagang. Pengelolaan pasar kawasan yang dikelola oleh Bumdesa Bersama sudah memiliki asset sebesar 146 juta, serta kegiatan ekonomi lainnya yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Operasional pasar dilakukan seminggu 2 (dua) kali berdasarkan hari pasar. (*)