Dipanggil KPK, Ketua DPR Bambang Soesatyo Tidak Khawatir Citranya Turun
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memanggil sejumlah anggota dewan untuk dimintai keterangan dalam perkara kasus KTP elektronik.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memanggil sejumlah anggota dewan untuk dimintai keterangan dalam perkara kasus KTP elektronik.
Salah seorang anggota dewan yang dipanggil dan dijadwalkan diperiksa pada hari ini yakni Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet) .
Kepada wartawan, Bamsoet mengaku tidak khawatir citranya sebagai Ketua DPR turun akibat pemanggilan tersebut.
"Enggak lah (turun). Kalau khawatir saya sudah kabur ke luar negeri. Jadi justru saya menunggu. Tapi sayang waktunya bertepatan. Jadi enggak usah khawatirlah,"katanya di Kompleks parlemen, Senin (4/6/2018).
Baca: Ketua DPR Bambang Soesatyo Tak Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bamsoet mengaku sebenarnya sudah lama menunggu undangan pemnaggilan tersebut.
Ia sudah pernah dipanggil pada akhir tahun lalu, namun berhalangan hadir karena bentrok dengan acara Munaslub Golkar.
Pada pemanggilan hari ini juga ia tidak bisa hadir karena bentrok dengan agenda DPR.
"Mudah-mudahan kawan-kawan di KPK dapat memahami kegiatan ini. Sebagai ketua DPR tentu saya ingin memberikan contoh bagi masyarakat. Karena seseorang ketika dipanggil wajib untuk hadir baik di KPK, kepolisian, termasuk di DPR," kata Bamsoet.
Bamsoet mengatakan ia mendapat surat pemanggilan KPK tersebut pada Kamis pekan lalu (31/5/2018).
Karena Jumat pekan kemarin merupakan hari libur, maka pemeriksaan dijadwalkan Senin ini.
Ia sudah meminta kepada KPK untuk menjadwalkan ulang kembali undangan pemeriksaan dirinya sebagai saksi, agar bisa hadir. Saat ini ia tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena jadwal bertabrakan dengan kegiatan DPR.
"Saya serahkan kepada KPK untuk menjadwalkan ulang. Terserah nanti kebutuhan penyidikannya gimana. Karena saya sudah menunggu undangan ini untuk memberi keterangan. Supaya cepat selesai," pungkasnya.
Bamsoet dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan perkara KTP elektronik dengan tersangka Irvanto Henda Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Keterangan dibutuhkan dari sejumlah anggota dewan mengenai proses penggaranan proyek KTP elektronik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.